MONEY POLITIC CALON LEGISLATIF DI DESA LAMPUARA KECAMATAN PONRANG SELATAN KABUPATEN LUWU TAHUN 2019 (PERSPEKTIF SIYASAH ISLAM)

HIJRAWATI, HIJRAWATI (2021) MONEY POLITIC CALON LEGISLATIF DI DESA LAMPUARA KECAMATAN PONRANG SELATAN KABUPATEN LUWU TAHUN 2019 (PERSPEKTIF SIYASAH ISLAM). Other thesis, Institut agama islam Negeri (IAIN Palopo).

[thumbnail of HIJRAWATI.pdf] Text
HIJRAWATI.pdf

Download (3MB)

Abstract

Hijrawati, 2020 “Praktek Money Politic Calon Legislatif di Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan (Perspektif Siyarah Islam)”, Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah. Dibimbing oleh Anita Marwing dan H. Hamsah Hasan.
Skripsi ini membahas tentang praktek Money Politic calon Legislatif di Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan perspektif Siyasah Islam, bentuk-bentuk money politic calon anggota Legslatif (DPRD) dalam menjelang pemilihan, bagai mana sanksi money politic dalam perspektif Siyasah Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris yaitu penelitian langsung di lapangan dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan pendekatan Sosiologis. Adapun sumber data dari penelitian ini ada dua yaitu data Primer dan data Sekunder, metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa money politic dikalangan masyarakat masih marak terjadi bukan hanya di Desa Lampuara tetapi diberbagai daerah lainnya. Pada tahun 2019 telah terbukti terjadi praktek money politic di Desa Lampuara khususnya pada pemilihan anggota DPRD . bentuk-bentuk money politic yang digunakan ada dua macam yaitu memberikan sejumlah uang tunai dan membagi-bagikan sembako, hal ini dilakukan oleh beberapa calon Legislatif (DPRD). Dalam hal ini pengetahuan tentang money politic dikalangan masyarakat Desa Lampuara masih terbilang rendah karena masih banyak masyarakat yang menerima sejumlah praktek money politic yang dilakukan calon Legislatif. Meskipun kasus money politic telah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 71 Ayat 1 Peraturan Pemilihn Umum (PKPU) yang berbunyi “ partai politik atau gabungan partai politk, pasangan calon dan/atau memberikan uang atau lainnya untuk mempengaruhi pemilih diancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta” pidana ini juga dikenakan bagi penerima money politic. Adapun upaya penanggulangan dari praktek money politic calon legislatif yaitu meningkatkan iman, kesadaran diri serta pengetahuan tentang money politic agar terciptanya pemilihan yang adil dan jujur sehingga melahirkan pemimpin yang mampu memimpin Negara dan warga Negaranya.
Kata Kunci: Money Politic, Caleg DPRD, Siyasah Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 12 Oct 2022 07:42
Last Modified: 12 Oct 2022 07:42
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/4736

Actions (login required)

View Item View Item