TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMASANGAN GAMBAR PALSU DI MARKETPLACE FACEBOOK (Studi Kasus Mahasiswa IAIN Palopo)

Febrianty, Cici (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMASANGAN GAMBAR PALSU DI MARKETPLACE FACEBOOK (Studi Kasus Mahasiswa IAIN Palopo). Other thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO.

[thumbnail of Skripsi Cici febrianty stlh UT.pdf] Text
Skripsi Cici febrianty stlh UT.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Cici Febrianty, 2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemasangan
Gambar Palsu di Marketplace Facebook”. Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing oleh Dr. Helmi Kamal, M.HI dan Irma T, S.Kom., M.Kom.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap
Pemasangan Gambar Palsu di Marketplace Facebook. Penelitian ini bertujuan:
pertama untuk mengetahui dan memahami Praktik Jual Beli di Marketplace
Facebook; dan kedua untuk mengetahui dan memahami Tinjauan Hukum Ekonomi
Syariah Terhadap Pemasangan Gambar Palsu di Marketplace Facebook.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif yang
digunakan bersifat penelitian lapangan (field research). Informan penelitian yaitu
Mahasiswa(i) IAIN Palopo. Tekhnik pengumpulan data untuk penelitian ini
digunakan beberapa metode yaitu: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah
peneliti mengumpulkan semua data selanjutnya disusun menggunakan analisis
kualitatif yang sifatnya mendeskripsikan data sehingga ditarik kesimpulan untuk
menjawab permasalahan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: praktik jual beli yang dilakukan
oleh pengguna media sosial khususnya di marketplace facebook dari pihak
konsumen biasanya memesan barang kepada penjual hanya dengan melihat
kualitas, jenis, sifat, ukuran, serta harga barang di platform marketplace sedangkan
praktik dari pihak penjual yaitu menginformasikan tentang barang yang dijual,
menjual barang sesuai dengan kebutuhan konsumen serta penyerahan barang akan
sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Meski demikian, secara syarat
sahnya belum bisa dikatakan sebagai bisnis online yang sesuai dengan syariat Islam
karena terdapat pedagang yang menjual barang tidak sesuai dengan spesifikasi
barang atau gambar yang diiklaankan, karena dalam hukum ekonomi syariah
pemasangan gambar palsu di marketplace facebook tidak di perbolehkan karena
adanya unsur kezaliman, monopoli dan penipuan karena dalam bermuamalah
manusia dilarang merugikan pihak lain, manusia diperintahkan untuk memelihara
tali persaudaraan antar sesama makhluk sosial sehingga dalam aturan hukum Islam
dilarang memakan harta yang diperoleh dengan jalan yang tidak dibenarkan agama
Islam.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, Marketplace, Gambar Palsu.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 338.93-338. Perkembangan Ekonomi di Lokasi Tertentu
Divisions: Fakultas Ekonomi Bisnis Islam > Program Studi S-1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 20 Oct 2022 00:24
Last Modified: 20 Oct 2022 00:24
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/4759

Actions (login required)

View Item View Item