TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA FINTECH PEER TO PEER LENDING

Hamdani, Hamdani (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA FINTECH PEER TO PEER LENDING. Other thesis, IAIN Palopo.

[thumbnail of Skripsi (Hamdani) Bundel.pdf] Text
Skripsi (Hamdani) Bundel.pdf

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK
Hamdani, 2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perlindungan
Data Pribadi Pengguna Fintech Peer to Peer Lending”. Skripsi
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh H. Firman Muhammad
Arif dan Muhammad Fachrurrazy.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Perlindungan Data Pribadi Pengguna Fintech Peer to Peer Lending. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui perlindungan data pribadi pengguna fintech peer to
peer lending ditinjau dari aspek hukum positif dan untuk mengetahui
perlindungan data pribadi pengguna fintech peer to peer lending ditinjau dari
aspek hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah
penelitian hukum normatif melalui pendekatan yuridis. Teknik pengumpulan data
menggunakan teknik Library Researc (studi kepustakaan), yaitu suatu teknik
pengumpulan data yang mengumpulkan bahan-bahan hukum yang diperoleh dari
berbagai sumber seperti buku dan media tulis lainnya yang berkaitan dengan
objek pembahasan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis
data kualitatif yaitu menganalisis data dengan cara mereduksi data, menyajikan
data dan menarik kesimpulan, kemudian data disusun dalam bentuk deskriptif
dengan mendeskripsikan data yang telah diperoleh dalam bentuk uraian kalimat
yang logis, kemudian ditafsirkan dan diberi kesimpulan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sejauh ini belum ditemukan Peraturan Perundang-undangan
yang secara khusus mengatur terkait perlindungan data pribadi, masih sebatas
Rancangan Undang-undang (RUU). Menurut Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM) ditemukan 32 regulasi mengenai perlindungan data pribadi,
diantaranya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia No. 20 tahun 2016, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor: 1/POJK.07/2013, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/SEOJK.07/2014, serta Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Tahun 2020. Sedangkan dalam hukum ekonomi syariah Perlindungan data pribadi
dianggap sangat penting kedudukannya karena data pribadi merupakan privasi
seseorang yang harus dijaga kerahasiaannya, dijelaskan bahwa masalah kebocoran
dan penyalahgunaan data pribadi pengguna membuat tujuan dalam muamalah
tidak tercapai karena kehidupan masyarakat tidak aman serta tidak terpenuhinya
etika dalam bermuamalah yaitu keadilan, karena tidak terpenuhi haknya sebagai
pengguna sehingga tujuan hukum tidak tercapai.
Kata Kunci: Data Pribadi, Fintech P2P Lending, Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 338.93-338. Perkembangan Ekonomi di Lokasi Tertentu
Divisions: Fakultas Ekonomi Bisnis Islam > Program Studi S-1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 13 Dec 2022 06:07
Last Modified: 13 Dec 2022 06:07
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/4991

Actions (login required)

View Item View Item