AKULTURASI ISLAM DALAM TRADISI MAPPASIKARAWA DI KABUPATEN LUWU DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

A. NUR’AINI, A. NUR’AINI (2022) AKULTURASI ISLAM DALAM TRADISI MAPPASIKARAWA DI KABUPATEN LUWU DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of A. NUR'AINI.pdf] Text
A. NUR'AINI.pdf

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK
A.NUR’AINI, 2022. “Akulturasi Islam Dalam Tradisi Mappasikarawa Di
Kabupaten Luwu Dalam Tinjauan Hukum Islam”. Tesis Program Studi
Hukum Keluarga Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri
Palopo. Dibimbing oleh Prof. Dr. Hamzah K, M.H.I. dan Dr. Fasiha, M.E.I.
Penelitian ini membahas mengenai Akulturasi Islam Dalam Tradisi
Mappasikarawa di Kabupaten Luwu Dalam Tinjauan Hukum Islam. Penelitian ini
berangkat dari adanya pengaruh Islam terhadap tradisi yang masih dipertahankan
oleh masyarakat Luwu seperti tradisi mappasikarawa sehingga penelitian ini
bertujuan untuk mengungkap akulturasi Islam dalam tradisi mappasikarawa dan
mengetahui tradisi mappasikarawa dalam tinjauan hukum Islam di kabupaten
Luwu.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang bersifat kualitatif
deskriptif yang memberikan gambaran melalui data yang valid baik yang
bersumber dari literatur kepustakaan maupun dari objek penelitian di lokasi
penelitian. Dalam penelitian ini penulis akan menguraikan secara mendalam
tentang akulturasi Islam dalam tradisi mappasikarawa dalam proses pernikahan
masyarakat di Kabupaten Luwu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses tradisi mappasikarawa telah
mengalami akulturasi Islam, yang sebelumnya doa berupa mantra yang berbahasa
daerah kini telah berganti dengan doa yang dikenal dalam agama Islam, yang
dulunya berlomba menginjak kaki pasangan sekarang cukup menyentuh dengan
tangan penuh kasih sayang dan kelembutan. Pada saat melakukan tradisi
mapppasikarawa menyentuh bagian yang keras atau lembek itu merupakan
simbol, didalam agama Islam doa dalam bentuk simbol diperbolehkan dan tidak
melanggar syariat agama atau hukum Islam.
Implikasi penelitian ini ambe’botting yang memegang ibu jari mempelai
pria saat melakukan mappasikarawa untuk mengarahkan bagian yang akan
disentuh, ini sangat dikhawatirkan ibu jari atau tangan ambe’botting yang lebih
dulu menyentuh mempelai wanita. Oleh karena itu perlu perhatian khusus untuk
meluruskan kekeliruan yang terjadi selama ini agar ambe’botting cukup
memegang pergelangan tangan mempelai pria saat melakukan mappasikarawa.
Perlu diluruskan agar masyarakat tidak menjadikan setiap sentuhan dalam tradisi
mappasikarawa dalam bentuk keyakinan agar tidak melanggar syariat agama
Islam.
Kata Kunci: Akulturasi Islam, Tradisi, Mappasikarawa, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi S-2 Hukum Islam
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 11 Jan 2023 00:56
Last Modified: 11 Jan 2023 00:56
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5064

Actions (login required)

View Item View Item