SISTEM PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PEGADAIAN SYARIAH CABANG LUWU DALAM PERSFEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

NURJANNA, NURJANNA (2022) SISTEM PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PEGADAIAN SYARIAH CABANG LUWU DALAM PERSFEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of NURJANNA.pdf] Text
NURJANNA.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Nurjanna, 2022. “Sistem Penyelesaian Kredit Macet Di Pegadaian Syariah
Cabang Luwu Dalam Persfektif Hukum Ekonomi Syariah” Skripsi
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama
Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Muh.Darwis dan Dirah Nurmila
Siliwadi
Skripsi ini membahas tentang Sistem Penyelesaian Kredit Di Pegadaian
Syariah Cabang Luwu Dalam Persfktif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini
bertujuan: Guna mengatahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit di
Pegadaian Syariah Cabang Luwu dan sistem penyelesaian kredit macet di
Pegadaian Syariah Cabang Luwu dalam Persfektif Hukum Ekonomi Syriah.
Jenis penilitian ini adalah hukum empiris. Penilitian hukum empiris yang
digunakan bersifat penelitian lapangan (field research). Informasi penelitian
bersumber dari karyawan dan nasabah pegadaian syariah Cabang Luwu
(pengamatan dilapangan), interview (wawancara), dan dokumentasi untuk mencari
data dalam suatu hal, serta mendapatkan data lain yang bersumber dari Buku dan
Jurnal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, setelah data semua terkumpul
selanjutnya disusun menggunakan analisis kualitatif yang bersifat
mendiskripsikan data sehingga ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan
penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, faktor-faktor penyebab
terjadinya kredit macet di Pegadaian Syariah Cabang Luwu ada 2 yaitu, faktor
interen pegadaian yang terjadi karena pengenalisaan perkreditan yang kurang
tepat, kebijakan perkreditan yang kurang selektif dan pengaruh luas wilayah, dan
faktor dari debitur (nasabah) yang terjdi karena adanya unsur kesengajaan dan
unsur tidak sengaja yang dilakukan oleh nasabah. Kedua, sistem penyelesaian
kredit macet di Pegadaian Syariah Cabang Luwu Persfektif Hukum Ekonomi
Syariah sesuai dengan kaidah fiqih. Pada dasarnya semua bentuk muamalah
(bisnis) boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkan”.
Kata Kunci: Sistem, Penyelesaian, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 332.7 Kredit
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 09 Feb 2023 00:48
Last Modified: 09 Feb 2023 00:48
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5245

Actions (login required)

View Item View Item