UPAYA KEPOLISIAN MENANGGULANGI BALAP LIAR (STUDI KASUS WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO)

RAHMAWATI, YUNIA YERI (2022) UPAYA KEPOLISIAN MENANGGULANGI BALAP LIAR (STUDI KASUS WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of YUNIA YERI RAHMAWATI.pdf] Text
YUNIA YERI RAHMAWATI.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Yunia Yeri Rahmawati, 2022.”Upyaya Kepolisian Menanggulangi Balap Liar
(studi kasus wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Palopo)”. Skripsi
Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Rahmawati dan Muh. Fachrurrazy.
Skripsi ini membahas tentang Upaya Kepolisian Menaggulangi Balap Liar
Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Palopo. Penelitian ini
bertujuan: Untuk mengetahui dan memahami balap liar dan faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya balap liar; Untuk mengetahui dan memahami upaya dan
sanksi yang diberikan oleh Kepolisian terhadap pelaku dalam menanggulangi
balap liar; Untuk mengetahui dan memahami pandangan hukum pidana Islam
dalam menetapkan sanksi terhadap balap liar. Metode penelitian yang digunakan
yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris dan
pendekatan studi kasus langsung (case study). Teknik pengumpulan data yang
digunakan yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sehingga
mendapatkan informasi, data dan dokumen dari sumber-sumber yang valid sesuai
dengan masalah yang diteliti, agar dapat menyimpulkan dan menjawab masalah
dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kasus balap liar
yang terjadi di Kota Palopo dari tahun 2021 hingga Mei tahun 2022 terjadi 42
kasus, yang mana tahun 2021 terdapat 29 kasus dan tahun 2022 terdapat 13 kasus
yang diantaranya dilakukan oleh anak dibawah umur. Upaya kepolisian dalam
menangani aksi balap liar ini sudah dilakukan mulai dari sosialisasi, patroli rutin
dan terjadwal, pemasangan rambu lalu lintas, pembentukan timsus, memberi
sanksi sampai dengan memanggil orang tua dari pelaku yang ditangkap.
Sedangkan sanksi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada pelaku balap liar
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam pasal 297 jo pasal
115 huruf b, dan pasal 311 Ayat (1). Sedangkan dalam hukum pidana Islam atau
biasa disebut fiqh jinayah sanksi yang ditetapkan terhadap pelaku balap liar
dimasukkan dalam Jarimah Ta‟zir sehingga, hakimlah yang diberikan
kewenangan untuk menetapkan sanksinya. Solusi dalam penelitian terkait balap
liar ini yaitu diharapkan setiap orang tua agar mengawasi dan menasehati anaknya
untuk tidak melakukan aksi balap liar, dan diharapkan pembaca sebagai anak
bangsa dan generasi penerus agar merealisasikan peraturan-peraturan hukum
yang berlaku guna terciptanya keamanan bangsa.
Kata Kunci: Kepolisian, Balap Liar, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
Ta‟zir dalam Balap Liar

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 17 Feb 2023 02:48
Last Modified: 17 Feb 2023 02:48
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5371

Actions (login required)

View Item View Item