TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MEMBERIKAN GRASI TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA

JUSHAK, MUH. IFRAJ (2022) TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PRESIDEN DALAM MEMBERIKAN GRASI TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of MUH. IFRAJ JUSHAK.pdf] Text
MUH. IFRAJ JUSHAK.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Muh. Ifraj Jushak, 2022. “Tinjauan Yuridis Kewenangan Presiden Dalam
Memberikan Grasi Terhadap Tindak Pidana Narkotika” Dibimbing
oleh Dr. H. Muammar Arafat Yusmad, S.H., M.H. dan Anita
Marwing, S.HI., M.HI.
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Kewenangan Presiden Dalam
Memberikan Grasi Terhadap Tindak Pidana Narkotika”. Berangkat dari rumusan
masalah 1) Bagaimana Mekanisme Pemberian Grasi oleh Presiden terhadap tindak
pidana narkotika? 2) Bagaimana analisis yuridis tentang pemberian grasi terhadap
terpidana narkotika dalam perspektif hukum Islam? Dalam Penelitian ini Jenis
penelitiannya tergolong analisis deskriptif dengan metode pendekatan yuridis
normative dan hanya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau
kaidah yang berlaku dalam masyarakat seperti Al Qur‟an dan hadits sebagai dasar
hukum yang berlaku dalam hukum Islam serta hukum positif yang berlaku di
Indonesia sebagai rujukan umum dalam penelitian ini. Selanjutnya, teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library
research). Lalu analisis data yang dilakukan adalah secara yuridis normative yang
bertitik tolak pada perundang-undangan sebagai norma hukum positif, kemudian
di deskripsikan. Hasil Tinjauan Penulis menunjukkan bahwa Mekanisme
pemberian Grasi oleh Presiden telah sesuai dengan Hak prerogatif yang dimiliki
oleh presiden yang telah diautur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan
Undang-Undang No 22 Tahun 2002 yang telah mengalami perubahan menjadi
Undang-Undang No 5 tahun 2010 tentang Grasi. Yang dimana Grasi adalah
pengampunan berupa perubahan, peringanan, atau penghapusan pelaksanaan
pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden dengan memperhatikan dari
Mahkamah Agung. Kemudian ketentuan pemberian pengampunan kepada pelaku
tindak pidana, dalam Islam telah banyak dipraktekkan oleh sebagian besar para
sahabat Nabi dan fuquha. Dalam jarimah hudud pengampunan yang diberikan
sebelum perkaranya dibawa kepengadilan tidak dikatakan sepenuhnya
menggurkan dari suatu jarimah tersebut, namun hanya mencegah atau mengurang
dari hukuman maksimalnya saja seperti potong tangan. Sehingga pelaku jarimah
tidak dapat menghindar dan tetap diancam dengan peralihan menjadi hukuman
ta‟zir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan dan guna menjaga
setabilitas keamanan dan hukum dimasyarakat, jika waliyyul anri mengetahui dan
menurut penilaiannya itu lebih membawa kemaslahatan untuk tetap dikenakan
sanksi.
Kata Kunci: Kewenangan Presiden, Pemberian Grasi, Tindak Pidana Narkotika.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 03 Mar 2023 00:40
Last Modified: 03 Mar 2023 00:40
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5627

Actions (login required)

View Item View Item