PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO DALAM PERSPEKTIF PIAGAM MADINAH

SULTAN, RAFIKATUL AULIA (2022) PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO DALAM PERSPEKTIF PIAGAM MADINAH. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of RAFIKATUL AULIA SULTAN.pdf] Text
RAFIKATUL AULIA SULTAN.pdf

Download (12MB)

Abstract

ABSTRAK
Rafikatul Aulia Sultan, 2022. Penerapan Moderasi Beragama di Instutut Agama
Islam Negeria (IAIN) Palopo dalam Perspektif Piagam Madinah. Skripsi
Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing Oleh Muhammad Tahmid Nur dan Hamsah
Hasan.
Skripsi ini membahas tentang “Penerapan Moderasi Beragama di Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Palopo dalam Perspektif Piagam Madinah”. Penelitian ini
bertujuan untuk : 1). Mengkaji dasar penerapan moderasi beragama di Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. 2). Mengetahui penerapan moderasi beragama
di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo dalam perspektif Piagam Madinah.
3). Mengetahui faktor pendorong dan penghambat penerapan moderasi beragama
di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif yang akan
menggambarkan fakta berdasarkan hasil penelitian di lapangan. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara (Rektor, Ketua
Rumah Moderasi. Ketua LP2M, dan beberapa Dosen) dan dokumentasi. Teknik
analisis yang digunakan ialah reduksi data. Penyajian data dan penarikan
kesimpulan serta pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data.
Hasil Penelitian Ini Menunjukkan bahwa : a. Dasar penerapan moderasi beragama
berdasarkan Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun
2020-2024, Rencana Strategis (Restra) Tahun 2020-2024, Keputusan Menteri
Agama (KMA) Nomor 18 Tahun 2020, UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2), UU39 Tahun
1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 22 ayat (2), Peraturan Presiden
(PerPres) Nomor 83 Tahun 2015.Tentang Kementerian Agama Pasal (2), Direktorat
Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-
3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019. Tentang pendirian rumah moderasi beragama, SK
Rektor IAIN Palopo Nomor 763 tahun 2020. Tentang pengangkatan pengurus
rumah moderasi beragama IAIN Palopo dan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 897 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis rumah moderasi
beragama. b. Penerapan moderasi beragama IAIN Palopo dalam perspektif Piagam
Madinah: 1). Nilai komitmen kebangsaan dalam prinsip persatuan dan kesatuan,
serta prinsip persamaan dan keadilan. 2). Sikap toleransi , anti kekerasan cinta
perdamaian. 3). Penerimaan terhadap tradisi dan bersikap pluralisme. c. Faktor
pendukung dan penghambat penerapan moderasi beragama di IAIN Palopo : 1.
Faktor Pendukung : a). Kondisi lingkup masyarakat. b). Profesional pendidik. c).
Dukungan dan manajemen Rektor d). Berkolaborasi dengan Tri Dharma Perguruan
Tinggi. 2. Faktor Penghambat : a. Faktor internal. 1). Minimnya peran keluarga
dalam mencegah perilaku ekstrem dan 2). Minimnya budaya literasi. b. Faktor
eksternalnya. 1). Pengaruh perkembangan iptek. 2). keterbatasan waktu. 3).
meningkatnya kaderisasi dan indoktrinasi ke mahasiswa secara sistematis dan
massif. 4). Politik identitas 5). Keterbatasan dana.
Kata Kunci : Moderasi beragama, IAIN Palopo, Piagam Madinah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 06 Mar 2023 07:12
Last Modified: 06 Mar 2023 07:12
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5669

Actions (login required)

View Item View Item