SISTEM AKAD KREDIT KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

SALZABIL, YANA ZEIN (2022) SISTEM AKAD KREDIT KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Skripsi Yana Zein Salzabil fix.pdf] Text
Skripsi Yana Zein Salzabil fix.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Yana Zein Salzabil, 2022. “Sistem Akad Kredit Kendaraan Bermotor dalam
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi
Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing
oleh Dr. Abdain, S.Ag., M.HI., dan H. Mukhtaram Ayyubi, S.EI., M.Si
Skripsi ini membahas “Sistem Akad Kredit Kendaraan Bermotor dalam
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah” dengan pokok permasalahan 1) Bagaimana
sistem akad kredit kendaraan bermotor dalam perspektif hukum ekonomi syariah 2)
Bagaimana tinjauan hukum terhadap sistem kredit kendaraan bermotor. Adapun
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, jenis pengumpulan
data dengan menggunakan penelitian kepustakaan, yaitu mengumpulkan data dengan
membaca literatur buku, artikel dan Jurnal, Tesis dan Skripsi yang relevan dengan
objek penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif
kemudian mendeskripsikan kembali lalu menggambarkan objek yang sedang diteliti
melalui data yang telah dikumpulkan dengan memberi kesimpulan penelitian. Hasil
Penelitian menunjukkan bahwa sistem akad kredit kendaraan bermotor dalam
perspektif hukum ekonomi syariah adalah sah dengan menggunakan sistem akad
kredit murabahah karena saling menguntungkan kedua belah pihak (kreditur dan
debitur). Berdasarkan mekanisme prosedur pelakasanaan akad kredit murabahah
menunjukkan bahwa murabahah hukumnya mubah (boleh) sesuai dengan syariat
Islam. Semua transaksi dalam muamalah Islam pada prinsipnya diperbolehkan
kecuali yang diharamkan. Akad merupakan bertemunya ijab (penyerahan) yang
diberikan oleh salah satu pihak dengan Kabul (menerima) yang diberikan oleh pihak
lainnya secara sah menurut hukum syar'i dan menimbulkan akibat pada objeknya.
Akad kredit dibuat secara sah dengan mengikat kedua belah pihak (kreditur dan
debitur). Jual beli kredit diqiyaskan dengan jual beli salam yang diperbolehkan oleh
Rasulullah Saw., karena ada persamaan yaitu tertunda sehingga pelaksanaan akad
kredit kendaraan bermotor tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Peneliti
berkesimpulan bahwa sistem akad kredit murabahah sah secara syariah dan
hukumnya dibolehkan.
Kata Kunci: Akad Kredit, Kendaraan Bermotor, Perspektif Hukum Ekonomi
Syariah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 07 Mar 2023 06:39
Last Modified: 07 Mar 2023 06:39
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5700

Actions (login required)

View Item View Item