PENENTUAN TARIF TRANSFER TUNAI NASABAH MELALUI BRILINK DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus BRILink Kecamatan Masamba)

PUPUT, PUPUT (2022) PENENTUAN TARIF TRANSFER TUNAI NASABAH MELALUI BRILINK DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus BRILink Kecamatan Masamba). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of PUPUT.pdf] Text
PUPUT.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Puput, 2022. “Penentuan Tarif Transfer Tunai Nasabah melalui BRILink ditinjau
dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus BRILink Kecamatan
Masamba)”. Skripsi Program Studi Perbankan Syariah Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing oleh Dr. Rahmawati, M.Ag.
Fenomena yang terjadi di Kecamatan Masamba, dengan adanya layanan
BRILink tidak menjamin bahwa penetapan tarif antar BRILink itu memiliki
kesamaan tarif karena masing-masing agen memasang tarif sendiri. Skripsi ini
membahas tentang Penentuan Tarif Transfer Tunai Nasabah melalui BRILink
ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
mekanisme penentuan tarif layanan agen BRILink terhadap nasabah, untuk
mengetahui mekanisme penentuan fee yang diterima agen BRILink, untuk
mengetahui dasar hukum penentuan tarif jasa yang diberikan Agen BRILink
terhadap nasabah BRILink.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian
kualitatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder
dengan menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Instrument
penelitian atau alat yang digunakan untuk mengambil data dalam penelitian ini
menggunakan pedoman wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang
digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penentuan tarif layanan agen terhadap
nasabah adalah sistemnya ditetapkan oleh agen sendiri dan tidak ada ketetapan
nominal dari BRI besar kecilnya yang dikeluarkan agen terhadap para nasabahnya
dan fee yang diterima agen BRILink yaitu menggunakan sistem sharing fee, bank
BRI dan agen akan mendapatkan fee yaitu 50:50. Dasar hukum terhadap
penentuan tarif jasa yang diberikan agen BRILink terhadap nasabah BRILink
adalah menggunakan akad dalam muamalah yaitu sistem imbal jasa (ijarah) dan
telah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip tolong menolong, prinsip
kelayakan/patut, prinsip kepastian/jelas, dan prinsip manfaat.
Kata Kunci : Tarif Transfer, BRILink, Perspektif Ekonomi Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 332.1 Bank, Perbankan
Divisions: Fakultas Ekonomi Bisnis Islam > Program Studi S-1 Perbankan Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 09 Jun 2023 02:20
Last Modified: 09 Jun 2023 02:20
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/6550

Actions (login required)

View Item View Item