PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI PASCA PERCERAIAN PUTUSAN NOMOR 253/Pdt.G/2020/PA.Plp DI PENGADILAN AGAMA PALOPO

HERLINDA, HERLINDA (2022) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI PASCA PERCERAIAN PUTUSAN NOMOR 253/Pdt.G/2020/PA.Plp DI PENGADILAN AGAMA PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Herlinda Skripsi Final Fix.pdf] Text
Herlinda Skripsi Final Fix.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
HERLINDA, 2022 “Pelaksanaan Pembagian Harta Gono-Gini Pasca Perceraian
Nomor 253/Pdt.G/2020/Pa.Plp di Pengadilan Agama Palopo” Skripsi
Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo, Dibimbing oleh Dr. Hj. A. Sukmawati Assaad, S. Ag., M.
Pd. dan Nirwana Halide, S. HI., M. H.
Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Pembagian Harta Gono-Gini Pasca
Perceraian Putusan Nomor 253/Pdt.G/2020/Pa.Plp di Pengadilan Agama Palopo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembagian harta gono-
gini di Pengadilan Agama Palopo, dan untuk mengetahui faktor penghambat
pelaksanaan pembagian harta gono-gini di Pengadilan Agama Palopo serta untuk
mengetahui cara meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan pembagian harta
gono-gini di Pengadilan Agama Palopo.
Jenis penelitian dalam skripsi ini ialah penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan normatif dan spesifikasi yang digunakan dalam
penelitian ini bersifat penelitian deduktif analitis. Adapun sumber data dalam
penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Selanjutnya
teknik pengumpulan data dalam Skripsi ini menggunakan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Serta tekmik pengolaan data yaitu editing, reduksi
data, penyajian data dan menghasilkan kesimpulan.
Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa pembagian harta bersama
(Gono-gini) pada perkara Nomor 253/Pdt.G/2020/PA.Plp dilakukan atas dasar
Kompilasi Hukum Islam Pasal 97 yang berbunyi “Janda atau duda cerai masing-
masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam
perjanjian perkawinan”, maka harta kekayaan yang diperoleh baik dari pihak
suami atau istri menjadi hak bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam
perjanjian perkawinan dan jika perkawinan putus, masing-masing berhak ½
(seperdua) bagian dari harta tersebut, karena selama perkawinan terdapat harta
bersama. Hambatan yang sering muncul dalam pembagian harta gono-gini yaitu
para pihak yang bersengketa tidak memiliki bukti yang lengkap terhadap harta
yang dimiliki seperti ukuran tanah yang tidak jelas. Adapun cara meminimalisir
hambatan dalam pembagian harta gono-gini yaitu dengan mengajukan pada kantor
pertanahan setempat untuk melakukan pemecahan bidang tanah dan atau menjual
bidang tanah tersebut dengan persetujuan kedua belah pihak dan hasil
penjualannya dibagi untuk bagian yang sama besarnya.
Kata Kunci: Perceraian, Pembagian Harta Bersama(Gono-gini),Pengadilan
Agama Palopo

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 19 Jun 2023 02:50
Last Modified: 19 Jun 2023 02:50
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/6719

Actions (login required)

View Item View Item