Tanggung Jawab Pegadaian Syariah Terhadap Krusakan dan Kehilangan Objek Gadai

Wulan, Wulan (2018) Tanggung Jawab Pegadaian Syariah Terhadap Krusakan dan Kehilangan Objek Gadai. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Wulan.pdf] Text
Wulan.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Wulan, 2018. “Tanggung Jawab Pegadaian Syariah Terhadap Kerusakan dan
Kehilangan Objek Gadai (Studi Kasus Pegadaian Syariah Kota
Palopo)”. Pembimbing (1) Dr. Rahmawati, M.Ag, dan Pembimbing
(II) Dr. Takdir, SH.,M.H.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pegadaian Syariah, Kerusakan, Kehilangan,
Objek Gadai
Permasalahan pokok yang diteliti adalah : Bagaimana tanggung jawab
Pegadaian Syariah apabila terjadi kerusakan dan kehilangan terhadap objek gadai di
Pegadaian Syariah Kota Palopo.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, tehnik
pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan atau (library research) dan
penelitian lapangan (field research). 1) Observasi, dilakukan oleh penulis secara
langsung dengan cara mengamati berbagai hal yang berkaitan dangan penulisan. 2)
Wawancara, dimana penulis melakukan penulisan dengan bertanya langsung terhadap
informan. 3) Dokumentasi, atau pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis
dengan cara terjun langsung kelapangan untuk mengumpulkan data-data atau
dokumen-dokumen yang dapat memberikan gambaran tentang lokasi dan obyek.
Hasil penelitian yang didapatkan penulis bahwa : (1) pelaksanaan gadai pada
Pegadaian Syariah Kota Palopo telah dijalankan dengan benar dan baik karena semua
produk-produknya dijalankan berdasarkan Al-qur’an, Hadits, Fatwa DSN-MUI, dan
Hukum Perdata yang tidak melanggar syariah. (2) Pegadaian Syariah Kota Palopo
bertanggung jawab sesuai dengan pasal 1977 KUH Perdata yang memberikan
tanggung jawab kepada pemegang gadai apabila terjadi kerusakan dan kehilangan
objek gadai karena kelalaian pihak pegadaian syariah. Sebagai bentuk tanggung
jawab, pihak pegadaian syariah menjaga dan memelihara barang jaminan serta untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan, kerusakan maka pihak
pegadaian mengasuransikan barang jaminan sebagai bentuk perlindungan bagi para
nasabah. Dan apabila terjadi kerusakan atau kehilangan atas dasar kelalaian dari
pihak pegadaian syariah, maka pihak pegadaian syariah bersedia memberikan ganti
rugi kepada nasabah dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian meminjam di
Surat Bukti Kredit (SBK).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 600 Teknologi, Ilmu Terapan > 657.47 Akuntansi Gadai, Akuntansi Penggadaian
Divisions: Fakultas Ekonomi Bisnis Islam > Program Studi S-1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Atik Rahman Atif, S.Sos
Date Deposited: 20 Jun 2023 02:57
Last Modified: 20 Jun 2023 02:57
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/6776

Actions (login required)

View Item View Item