KEDUDUKAN HAK ASUH ANAK PADA KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA PALOPO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Putusan Nomor 393/Pdt.G/2018/PA.Plp)

KAMAL, NADA (2022) KEDUDUKAN HAK ASUH ANAK PADA KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA PALOPO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Putusan Nomor 393/Pdt.G/2018/PA.Plp). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of NADA KAMAL.pdf] Text
NADA KAMAL.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Nada Kamal, 2022. ”Kedudukan Hak Asuh Anak pada Kasus Cerai Gugat di
Pengadilan Agama Palopo dalam Perspektif Hukum Islam”. Skripsi
Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. H. A. Sukmawati Assaad, S. Ag., M.
Pd dan Sabaruddin, S. HI., M. H
Skripsi ini berjudul Kedudukan Hak Asuh Anak pada Kasus Cerai Gugat di
Pengadilan Agama Palopo dalam Perspektif Hukum Islam. Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hak asuh anak pada kasus cerai
gugat di Pengadilan Agama Palopo, untuk mengetahui upaya hukum hak asuh
anak pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Palopo dan untuk mengetahui
pandangan hukum Islam terhadap hak asuh anak pada kasus cerai gugat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
normatif-empiris. Adapun sumber data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
data primer dan data sekunder, selanjutnya teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan
data yaitu editing, klasifikasi, verifikasi, analisis data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam memberi putusan maka
hakim terlebih dahulu mempertimbangkan pokok perkara dengan melihat fakta�fakta yang diajukan baik dari pihak penggugat maupun tergugat serta memuat
dasar-dasar hukum yang dipergunakan hakim dalam memutus perkara baik hukum
tertulis maupun tidak tertulis. Majelis hakim berpendapat bahwa meskipun
terbukti bahwa anak II masih dibawah umur lima tahun lima bulan atau dalam
terminalogi hukum islam disebut anak belum mumayyiz, akan tetapi hak
penggugat untuk didahulukan untuk mengasuh dan memelihara anak tersebut
telah gugur dengan sendirinya saat penggugat telah menikah dengan laki-laki
bernama I Ketut Keler. Berdasarkan uraian pertimbangan hukum terdapat cukup
alasan bagi majelis hakim untuk meyatakan menolak gugatan penggugat
seluruhnya. Maka hak asuh anak yang masih di bawah umur atau belum mumayyiz
tersebut jatuh kepada ayahnya selaku tergugat.
Dalam perkara hak asuh anak meskipun kedua orang tua telah berpisah
kedua orang tuanya tetap memiliki kewajiban untuk memelihara dan mengasuh
anak seperti yang termuat dalam Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam.
Seorang ibu bisa kehilangan hak asuh anak apabila melakukan perbuatan yang
dianggap tidak terpuji. Jadi majelis hakim ketika ada perkara terlebih dahulu
memeriksa perkara selalu mengingatkan hal tersebut bisa diselesaikan secara
musyawarah baik secara mediasi maupun perdamaian di dalam pengadilan.
Sehingga bisa ditentukan dalam musyawarah atau memang agar kedua orang tua
sepakat bisa mengasuh anaknya secara bersama-sama.
Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Cerai Gugat, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 07 Jul 2023 06:55
Last Modified: 07 Jul 2023 06:55
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/6968

Actions (login required)

View Item View Item