PATRONASE POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

MAHFUDZ, MAHFUDZ (2022) PATRONASE POLITIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of MAHFUDZ.PDF] Text
MAHFUDZ.PDF

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Mahfudz, 2022 “Patronase Politik dalam Perspetif Hukum Islam”, skripsi.
Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Dibimbing
oleh Takdir dan Nirwana Halide.
Skripsi ini membahas tentang patronase politik dalam perspektif Hukum Islam.
Adapun yang menjadi Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui
bentuk-bentuk patronase politik dalam demokrasi lokal, (2). Pandangan hukum
Islam terkait patronas politik, dan (3). Solusi yang ditawarkan untuk
meminimalisir praktik patronase politik. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah library research (studi pustaka) yang menjelakan tentang
patronase politik dan tinjauan hukum Islamnya dengan melihat pola intersaksi dan
implikasai dari perbuatan tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitiatif yang berupaya mengkaji hukum yang dikonsepkan dengan
norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Tehnik pengumpulan data
menggunakan tehnik dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode
analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk-
bentuk patronase politik dalam demokrasi lokal yaitu berupa pembelian suara,
pemberian sumbangan,bagi-bagi kekuasaan dan vork barrel atau pemanfaatan
program pemerintah untuk mendulang suara masyarakat. Patronase politik sangat
erat kaitannya dengan praktik money politik dan korupsi karena menjadi jalan dari
perilaku tersebut. Kemudian adapun pandangan hukum Islam yang dijabarkan
melalui fiqih siyasyah bahwa politik harus berdasarkan musyawarah, keadilan,
persamaan dan kebebasan dan mempertimbangkan sad adz-zdari‟ah yaitu segala
sesuatu yang mengundang kerusakan maka jalan menuju keruskan itu harus
ditutup atau dihindari. Implikkasi yang ditimbulkan dari adanya praktik patronase
politik yaitu, menimbulkan konflik antar kerabat, berpotensi terpilihnya pemimpin
yang tidak cakap dan berintegritas dan menjadi sumber perilaku korupsi. Hasil
penelitian menunjukkan patronase yang menjadi jalan praktik korupsi harus
ditinggalkan karena telah menjadi sumber tindakan korupsi dan politik
transaksional. Kemudian upaya yang dilakukan untuk meminimalisir patronase
politik yang menjadi sumber politik transaksionalistik ini yaitu dengan cara
memberikan pendidikan politik masyarakat, peningkatan pengawasan secara
formal dan informal yang melibatkan masyarakat secara aktif-kolaboratif dan
membenahi institusi internal partai sebagai basis kaderisasi calon kepala daerah.
Kata kunci : Patronase, Politik dan Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 01 Aug 2023 01:25
Last Modified: 01 Aug 2023 01:25
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7025

Actions (login required)

View Item View Item