TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM TEBAS DALAM JUAL BELI PADI DI DESA DANDANG KEC SABBANG SELATAN KAB LUWU UTARA

CHINTYA, CHINTYA (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM TEBAS DALAM JUAL BELI PADI DI DESA DANDANG KEC SABBANG SELATAN KAB LUWU UTARA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of CHINTYA.pdf] Text
CHINTYA.pdf

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK
Chintya, 2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Tebas
Dalam Jual Beli Padi di Desa Dandang Kec. Sabbang Selatan
Kab Luwu Utara”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi
Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing Oleh Mustaming, dan Hardianto.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Sistem Tebas Dalam Jual Beli Padi di Desa Dandang Kec Sabbang Selatan Kab
Luwu Utara. Penelitian ini bertujuan: Guna mengetahui dan memahami
pelaksanaan terhadap praktik sistem tebas dalam jual beli padi di Desa Dandang
Kec Sabbang Selatan Kab Luwu Utara; Guna mengetahui dan memahami tinjauan
hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan praktik sistem tebas dalam jual beli
padi di Desa Dandang Kec Sabbang Selatan. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data menggunakan observasi
(pengamatan), interview (wawancara) dan dokumentasi dengan tekhnik analisis
menggunakan reduksi kata. Hasil penelitian menunjukan praktik sistem tebas
dalam jual beli padi di Desa Dandang Kec Sabbang Selatan Kab Luwu Utara
dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu, adanya objek dan subjek jual beli,
melakukan penaksiran, sistem pembayaran, sistem akad, dimana dalam tinjauan
hukum ekomi syariah jual beli sistem tebas di Desa Dandang diperbolehkan
karena tidak ada unsur spekulasi dan tipuan didalamnya, serta terpenuhinya
beberapa rukun dan syarat jual beli dalam hukum ekonomi syariah, walaupun jual
beli ini merupakan jual beli samar-samar dan dapat mengakibatkan adanya gharar,
namun jual beli ini jika terdapat gharar maka ghararnya adalah gharar ringan yang
masih dibolehkan dalam islam. Suka sama suka, saling ridho, dan saling bantu
yang menjadi dasar jual beli dapat dikatakan sah. Maka dalam jual beli ini
diperbolehkan dalam hukum ekonomi syariah.
Kata Kunci: Jual Beli, Tebas Padi, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 15 Aug 2023 07:18
Last Modified: 15 Aug 2023 07:18
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7087

Actions (login required)

View Item View Item