BIMBINGAN PRANIKAH DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH DI KUA KECAMATAN BAJO KABUPATEN LUWU

KADRI, ANDI REY (2023) BIMBINGAN PRANIKAH DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH DI KUA KECAMATAN BAJO KABUPATEN LUWU. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of ANDI REY KADRI.pdf] Text
ANDI REY KADRI.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK
Andi Rey Kadri, 2023. “Bimbingan Pranikah dalam Pembentukan Keluarga
Sakinah di KUA Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu. Skripsi
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr.
Helmi Kamal, M. HI dan Sabaruddin, S.HI., M.H.
Skripsi ini membahas tentang Bimbingan Pranikah dalam Pembentukan Keluarga
Sakinah di KUA Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah , untuk mengetahui faktor
yang menghambat dan mendukung bimbingan pranikah. Penelitian ini
menjelaskan bahwa bimbingan pranikah merupakan informasi dalam membantu
calon pasangan suami istri untuk mewujudkan keluarga sakinah. Jenis penelitian
ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian sosiologis dan
pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (data
dokumen), selanjutnya teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi, Teknik pengelolaan data yaitu editing
dan organizing dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh bahwa
bimbingan pranikah dilaksanakan selama satu hari dengan kurang lebih 3-5 jam,
pelaksanaan bimbingan pranikah dengan memberikan materi tentang doa untuk
calon pengantin, memberikan materi tentang keluarga sakinah seperti hak dan
kewajiban suami istri dan kesehatan reproduksi, kesiapan calon pengantin dan
strategi pelaksanaan bimbingan pranikah. Ketika pasangan yang sudah diatur
waktu dan selalu tidak memiliki waktu untuk menghadiri bimbingan pranikah
maka tetap akan melakukan pernikahan, memahami pada substansinya bukan
berarti jika tidak ikut bimbingan pranikah tidak boleh menikah tetapi akan lebih
bagus jika ikut supaya keluarganya bisa lebih baik dan mempunyai bekal untuk
menjalankan rumah tangga yang harmonis. Bimbingan Pranikah belum maksimal
berjalan di masyarakat, di karenakan beberapa faktor penghambat di antaranya
adalah sibuknya calon pengantin dan ketakutan calon pengantin, adapun faktor
yang mendukung bimbingan pranikah yaitu: Sarana dan prasarana memadai,
adanya kerjasama antar pegawai syara dan adanya aturan dari Kantor Urusan
Agama. Implikasi bimbingan pranikah dilaksanakan sebelum akad pernikahan
yang merupakan program positif dan bermanfaat bagi calon pengantin untuk
memberi pemahaman dalam membina pernikahan dan upaya mencegah
perceraian.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 22 Aug 2023 06:24
Last Modified: 22 Aug 2023 06:24
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7121

Actions (login required)

View Item View Item