TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER CRIME DI INDONESIA

SRIWULAN, SRIWULAN (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER CRIME DI INDONESIA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Skripsi_Sriwulan BUNDELL (3).pdf] Text
Skripsi_Sriwulan BUNDELL (3).pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Sriwulan, 2023. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime di Indonesia”.
Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri Palopo dibimbing oleh Abdain dan
Firmansyah.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber
Crimedi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk: mengetahui ketentuan
Pengaturan tindak pidana cyber crime di Indonesia; untuk mengetahui kendala
yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana cyber crime di Indonesia; untuk
mengetahui penanganan tindak pidana cyber crime di Indonesia. Jenis penelitian
ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah studi kepustakaan(library research) dengan Teknik
analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa ketentuan pengaturan tindak pidana cyber crime di Indonesia
terdapat dalam pasal 332, 333, 334, 407, 426, 433, 483 KUHP, Undang-Undang
No 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta, Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme, Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Meskipun sudah ada beberapa peraturan yang dapat menjerat pelaku cyber crime
ke penjara masih dijumpai adanya Kendala yang dihadapi dalam penanganan
tindak pidana cyber crimedi Indonesia yakni faktor hukum, faktor penegak hukum,
Alat bukti, Faktor sarana dan fasilitas pendukung, faktor masyarakat, serta
keterbatasan anggaran oprasional yang kurang menjadi faktor signifikan dalam
mengungkap kasus cyber crime. Sebagai salah satu bentuk dari kejahatan
berteknologi tinggi(hi-tech crime)Adapun berbagai upaya dalam penanganan
tindak pidana cyber crime yang bisa ditempuh yaitu melalui upaya non hukum
seperti pendekatan teknologi, pendekatan budaya,/cultural, pendekatan
edukatif/moral/moral religius, hingga pendekatan global seperti kerja sama
internasional, dan upaya hukum yaitu melakukan pendekatan penegakan hukum
terhadap tiga unsur sistem hukum, yakni struktur hukum (legal structure)
substansi hukum (legal substance) dan budaya hukum (legal culture).
Kata Kunci : Cyber Crime, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
300 Ilmu sosial > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 27 Oct 2023 01:56
Last Modified: 27 Oct 2023 01:56
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7312

Actions (login required)

View Item View Item