PERLINDUNGAN DAN KEDUDUKAN HAK ANAK DI LUAR NIKAH DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

R, KURNIASARI (2023) PERLINDUNGAN DAN KEDUDUKAN HAK ANAK DI LUAR NIKAH DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Skripsi Kurniasari.R (18 0301 0038).pdf] Text
Skripsi Kurniasari.R (18 0301 0038).pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Kurniasari. R, 2023. “Perlindungan dan Kedudukan Hak Anak di Luar Nikah
dalam Hukum Islam dan Hukum positif di Indonesia”. Skripsi
Progran Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri Polapo. Dibimbing oleh Dr. Helmi Kamal,
M.HI dan Dr. Rahmawati M.Ag
Skripsi ini membahas tentang Perlindungan dan Kedudukan Hak Anak di Luar
Nikah dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif di Indonesia. Penelitian ini
bertujuan, Untuk mengetahui perlindungan anak di luar nikah dalam hukum
Islam dan hukum positif Indonesia, Untuk mengetahui kedudukan hak anak di
luar nikah dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Dalam penelitian ini
menggunakan desain deskriktif kualitatif, yaitu memaparkan dalam bentuk uraian.
Penulis menggunakan pedekatan teologis, dan yuridis. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan metode library research. Teknik Pengelolaan dan Analisis Data
yaitu secara Deduktif, Induktif, Komparatif. Hasil penelitian menyimpulkan
bahwa Perlindungan anak di luar nikah dalam hukum Islam anak hanya
mendapatkan perlindungan melalui ibunya dan pihak keluarga ibunya saja.
Sedangkan menurut hukum positif anak bisa mendapatkan perlindungan dengan
kedua orang tuanya bila ada pengakuan dan pengesahan anak. Perlindungan anak
terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan terdapat dalam Undang-Undang
No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Menurut Mahkamah konstitusi (MK) anak
juga bisa mendapatkan perlindungan dengan memalui tes DNA (Deoxyribose
Nueleic Acid). Kedudukan terhadap anak di luar nikah antara Hukum Islam dan
Hukum Positif. Dalam Hukum Islam anak di luar nikah hanya mempunyai
hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sedangkan dalam Hukum
Positif anak di luar nikah dapat memiliki kedudukan jika ada pengakuan dan
pengesahan anak. Maka jika kedua orang tuanya melakukan hal tersebut maka
anak berhak mendapatkan kedudukan berupa hak mewarisi, hak nafka, dan hak
perwalian dari pihak ayah.
Kata Kunci: Perlindungan dan Kedudukan Hak Anak, Hukum Islam, Hukum
Positif

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 27 Oct 2023 04:10
Last Modified: 27 Oct 2023 04:10
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7329

Actions (login required)

View Item View Item