KRIMINALISASI ULAMA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM

RIZKI, HELMA KARTIKA (2023) KRIMINALISASI ULAMA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of HELMA.pdf] Text
HELMA.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Helma Kartika Rizki, 2023. “Kriminalisasi Ulama Dalam Perspektif Hak Asasi
Manusia Dan Hukum Pidana Islam”. Skripsi Program Studi Hukum Tata
Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing
oleh Muh. Darwis, S.Ag.,M.Ag Dan Rizka Amelia Armin, S.IP.,M.Si.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana
kriminalisasi ulama dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan perspektif hukum
pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindakan
kriminalisasi ulama serta bagaimana tindakan kriminalisasi oleh ulama bila
ditinjau dari hak asasi manusia dan hukum pidana Islam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum Normatif
dengan menggunakan pendekatan library research (kajian kepustakaan). Teknik
pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi yaitu
mengumpulkan data yang sesuai dengan data yang dibutuhkan. Sumber data yang
digunakan berbahan primer dan sekunder berupa Al-qur‟an dan hadits, buku,
jurnal, berita dan lain sebagainya. Teknik analisis data yang digunakan dengan
cara metode analisis secara kualitatif. Penjaminan keabsahan data menggunakan
metode triangulasi sumber data.
Melalui penelitian ini disimpulkan bahwa, pertama, bentuk tindakan
kriminalisasi ulama yang terjadi di Indonesia yaitu kasus dari Habib Rizieq
Shihab yang dianggap telah melakukan penodaan terhadap Pancasila dan kasus
dari Habib Bahar bin Smith yang dianggap telah melakukan pelanggaran
perjanjian asimilasi terkait ceramahnya yang menyinggung penguasa. Kedua,
perspektif hak asasi Manusia, menerangkan bahwa segala kasus tindak
kriminalisasi adalah kasus pelanggaran HAM, termasuk juga kasus kriminalisai
ulama. Apabila membahas mengenai HAM, maka tidak akan lepas dengan adanya
asas legalitas. Karena adanya asas legalitas dapat menimbulkan kepastian hukum
dalam hal seorang yang tidak dapat dipidanakan jika tidak ditemukan aturan
hukumnya. Berkaitan dengan asas legalitas terkait kriminalisasi ulama, asas
legalitas tidak dapat dikecualikan dengan alasan apapun. Dan untuk mengatasi
kekakuan dalam asas legalitas tersebut dengan cara perubahan atau pembaharuan
pada peraturan UU. Ketiga, perspektif hukum pidana Islam, setelah di analisis,
maka ditarik kesimpulan bahwa dalam hukum pidana Islam semua kebijakan
aparat negeri terhadap ulama bukanlah suatu bentuk tindakan kriminalisasi
terhadap ulama, melainkan apa yang dilakukan oleh aparat negara sesuai dengan
asas persamaan/kesamaan yang terkandung pada hak asasi manusia dan hukum
Islam. Yang mana setiap warga negara sama di depan hukum dan Allah swt. oleh
karena itu jika ulama bersalah sehingga harus ditangkap maka tetaplah harus
diproses hukum.
Kata Kunci : Kriminalisasi Ulama, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana
Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 31 Oct 2023 01:27
Last Modified: 31 Oct 2023 01:27
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7436

Actions (login required)

View Item View Item