TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBAYARAN UPAH LEMBUR DI TOKO ANDAYANI KOTA PALOPO

SYARIF, TISYA (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBAYARAN UPAH LEMBUR DI TOKO ANDAYANI KOTA PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Skripsi_Tisya Syarif_18 0303 0132-.pdf] Text
Skripsi_Tisya Syarif_18 0303 0132-.pdf

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK
Tisya Syarif, 2022. "Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembayaran
Upah
Lembur di Toko Andayani Kota Palopo".Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
Palopo.Dibimbing oleh Helmi Kamal dan Fitriani Jamaluddin.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
TerhadapPembayaran Upah Lembur. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui
sistem pembayaran upah lembur karyawan yang bekerja di Toko Andayani Kota
Palopo dan untuk memahami Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Pembayaran Upah Lembur.Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.Penelitian
empiris yang digunakan bersifat penelitian lapangan (field research). Informasi
penelitian yaitu pemilik dan karyawan di Toko Andayani Palopo sebagai
pengusaha dan pekerja/ruh, teknik pengumpulan data dalam penelitian
menggunakan beberapa metode yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi
untuk mencari data mengenai hal yang di perlukan, selain mendapat data dengan
sumber lain seperti buku, jurnal, dan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah
yang di teliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: karyawan di Toko
Andayani berpendapat bahwa mereka tidak di beri upah lembur, padahal biasanya
mereka bekerja melebihi jam kerja normal. Sedangkan pihak pemilik Toko
Andayani tersebut menjelaskan bahwa alasan pemilik Toko masih mempekerjakan
karyawan melebihi jam kerja normal yaitu karena kondisi Toko yang masih ramai
pembeli. Mengenai upah lembur, pemilik Toko Andayani mengatakan bahwaia
telah memberikan upah lembur kepada karyawan yaitu dengan sistem lembur
libur/istirahat bagi karyawan yang ingin masuk bekerja di luar waktu kerja atau
hari libur/istirahat. Dalam tinjauan hukum ekonomi syariah hal itu disebut dengan
jahalah (ketidakpastian), karena karyawan tidak akan mendapatkan upah lembur
kerja jika tidak masuk bekerja di waktu libur/istirahat yang sudah ditentukan,
walaupun karyawan tersebut bekerja melebihi jam kerja.
Kata kunci: pekerja, upah lembur, hukum ekonomi syariah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 31 Oct 2023 02:43
Last Modified: 31 Oct 2023 02:43
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7458

Actions (login required)

View Item View Item