PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK UPAH LEMBUR PEGAWAI KOPERASI SIMPAN PINJAM BAKTI HURIA SYARIAH CABANG BELOPA

WULANDARI, SISKA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK UPAH LEMBUR PEGAWAI KOPERASI SIMPAN PINJAM BAKTI HURIA SYARIAH CABANG BELOPA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of Skripsi Siska Wulandari fix(2).pdf] Text
Skripsi Siska Wulandari fix(2).pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Siska Wulandari, 2023. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Upah Lembur
Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah
Cabang Belopa”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi
Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
Palopo. Dibimbing oleh Helmi Kamal dan Wawan
Haryanto.
Skripsi ini membahas tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak Upah Lembur
Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah Cabang Belopa. Tujuan
dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan waktu kerja lembur
pegawai Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah Cabang Belopa dan untuk
mengetahui perlindungan hukum hak upah lembur pegawai Koperasi Simpan
Pinjam Bakti Huria Syariah Cabang Belopa. Jenis penelitian ini adalah penelitian
empiris yang mengambil data dari lapangan. Penelitian dilakukan di Koperasi
Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah Cabang Belopa. Adapun pengumpulan data
dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, analisis
data dilakukan secara kualitatif, disajikan secara deskriptif dan memadukan data
yang diperoleh dari hasil wawancara di lapangan dengan data yang dikumpulkan
dari beberapa sumber lainnnya. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan sistem
waktu kerja lembur pegawai Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah
Cabang Belopa yaitu dilaksanakan setiap akhir bulan dan pada saat tagihan kurang
maksimal. Waktu kerja lembur yang diberikan perusahaan kepada pegawainya
berkisar pukul 18.00-23.00 WITA, jika dijumlahkan waktu kerja lembur tersebut
adalah 5 (lima) jam setiap dilakukannya kerja lembur dan waktu tersebut melebihi
waktu kerja lembur yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Perlindungan hukum
terhadap upah lembur pegawai Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria Syariah
Cabang Belopa juga belum terlaksana dengan baik, pegawai Koperasi Simpan
Pinjam Bakti Huria Syariah Cabang Belopa tidak mendapatkan upah lembur atas
kerja lemburnya. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang dimana seharusnya pekerja yang melakukan lembur harus
diberikan upah lemburnya. Berikut juga tentang upah, pekerja berhak memperoleh
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Upah Lembur, Pegawai Koperasi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 03 Nov 2023 01:18
Last Modified: 03 Nov 2023 01:18
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7618

Actions (login required)

View Item View Item