IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM PROGRAM BEDAH RUMAH OLEH BADAN AMIL ZAKAT (BAZNAS) KOTA PALOPO

JASRIL, JASRIL (2023) IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM PROGRAM BEDAH RUMAH OLEH BADAN AMIL ZAKAT (BAZNAS) KOTA PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of SKRIPSI   JASRIL.PDF] Text
SKRIPSI JASRIL.PDF

Download (6MB)

Abstract

xxiii
ABSTRAK
Jasril, 2023. “Implementasi maqashid syariah dalam program bedah rumah oleh
badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Palopo.” Skripsi Program
Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam
Negeri Palopo, Dibimbing oleh Muh. Darwis dan Ulfa.
Skiripsi ini membahas tentang Implementasi Maqashid Syariah Dalam
Program Bedah rumah Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota
Palopo. Penelitian ini betujuan: Untuk menganalisis program bedah rumah yang
dilakukan oleh BAZNAS di kota Palopo; Untuk menganalisis penerapan
maqashid syariah dalam program bedah rumah. Dengan metode pendekatan
Konseptual approach dan sosiologis. Informan penelitian yaitu pimpinan wk I
BAZNAS, pimpinan wk II BAZNAS dan perwakilan masyarakat, teknik
pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan
dokumentasi dan studi kepustakaan. Sumber data seperti data primer data yang
diperoleh secara langsung dari sumber yang diteliti dan data skunder, data yang
diperoleh dari literature yang sangat berhubungan dengan penelitian seperti studi
kepustakaan buku, jurnal atau yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Setelah data semuanya terkumpul selanjutnya dianalisis dengan cara
mendeskripsikan data sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab
permasalahan penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Penyaluran atau pendistribusian
program bedah rumah dikatakan sudah tepat sasaran terhadap masyarakat yang
membutuhkan tetapi belum mengenai masyarakat secara menyeluruh karena
faktor kendala kurangnya anggaran. sehingga bantuan program bedah rumah
tersebut terbatas terhadap masyarakat yang menerima bantuan program bedah
rumah‟ karena hanya diberi satu jatah perbaikan rumah dalam satu kecamatan dari
sembilan kecamatan di Kota Palopo. Adapun sasaran penerima yang berhak
mendapat bantuan program bedah rumah ialah masyarakat yang benar-benar
miskin atau terkategori tidak mampu seperti dinding dan atap dari papan yang
sudah mulai lapuk dan tidak layak atau bocor serta lantai rumah yang ditinggali
belum permanen atau terbuat dari tanah liat. (2) Penerapan maqashid syariah
dalam program bedah rumah Program ini ditinjau melalui pendekatan tingkatan
maqashid syariah telah mampu merealisasikan konsep kemaslahatan dalam hal ini
bantuan program bedah rumah pada masyarakat masuk pada tingkatan maslahah
dharuriyah yaitu pada Hifdzu Nafs pemeliharaan terhadap Jiwa dimana
terlindungi dari segala ancaman yang membahayakan yang mengancam jiwa
seperti terhindar dari pengaruh cuaca dan juga dari ancaman dari luar. Adapun
pemeliharaan dalam agama dan pemeliharaan harta masuk dalam tingkatan
hajiyyah guna menghindarkan dari kesulitan dalam agama dan penjagaan harta.
Sehingga bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan program bedah rumah
sudah terpenuhi secara maqashid syariahnya. Namun sebagian masyarakat yang
belum mendapatkan bantuan program bedah rumah karena dana yang masih
terbatas Sehingga belum terpenuhi secara maqashid syariahnya. Tujuan dari
xxiv
program bedah rumah BAZNAS Kota Palopo yaitu guna membantu pemerintah
dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatan kesetaraan dikalangan
masyrakat lainnya.
Kata kunci: Implementasi, Maqashid Syariah, Program Bedah Rumah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 06 Nov 2023 03:12
Last Modified: 06 Nov 2023 03:12
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7677

Actions (login required)

View Item View Item