FENOMENA PERKARA PERCERAIAN DIKALANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PALOPO TAHUN 2020-2022)

Mariana, Mariana (2023) FENOMENA PERKARA PERCERAIAN DIKALANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA PALOPO TAHUN 2020-2022). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of Mariana.pdf] Text
Mariana.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Mariana, 2023. Fenomena Perkara Perceraian Dikalangan Pegawai Negeri Sipil
(Studi Kasus Di Pengadilan Agama Palopo Tahun 2020-2022). Skripsi,
Program Studi Hukum Keluarga Fakultas syariah IAIN Palopo.
Dibimbing oleh Dr. Abdain, S.Ag, M.HI dan Dr. Hj. A. Sukmawati
Assaad. S.Ag., M.Pd.
Permasalahan pokok pada pembahasan penelitian ini adalah untuk mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Pengadilan Agama Kota Palopo, untuk mengetahui hambatan dalam
kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Kota
Palopo, dan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam memutus kasus
perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Kota Palopo.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian
hukum empiris. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah data
primer dan data skunder, dengan tehnik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu tehnik
analisis deskriptif, dan tehnik keabsahan data yang digunakan yaitu
kredibilitas, transferadibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas. Hasil penelitian
ini yaitu faktor-faktor penyebab perceraian PNS di Pengadilan Agama Kota
Palopo adalah perselisihan secara terus-menerus, meninggalkan salah satu
pihak, ekonomi, dan murtad. Hambatan pertama yang terdapat dalam proses
penyelesaian perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan
Agama Kota Palopo yaitu penggugat yang belum mendapatkan surat izin
perceraian dari atasannya namun masih tetap ingin bercerai, dan hambatan
yang kedua yaitu apabila tergugat telah dipanggil secara semestinya namun
tetap tidak hadir dalam persidangan inilah yang menyebabkan sidang akan
terhambat. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara kasus perceraian
Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasarkan pada dalil-dalil gugatan cerai oleh
penggugat, gagalnya upaya mediasi, keterangan saksi, barang bukti, serta
terpenuhinya dalil gugatan yang diajukan penggugat dengan pasal-pasal dalam
perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kata Kunci : Fenomena, Perceraian, Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 01 Dec 2023 07:11
Last Modified: 01 Dec 2023 07:11
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8053

Actions (login required)

View Item View Item