TRADISI MAPPILE WETTU DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT BUGIS DI KECAMATAN MALANGKE BARAT KABUPATEN LUWU UTARA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

WULAN, WULAN (2023) TRADISI MAPPILE WETTU DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT BUGIS DI KECAMATAN MALANGKE BARAT KABUPATEN LUWU UTARA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of WULAN.pdf] Text
WULAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Wulan, 2022. “Tradisi Mapanessa Wettu dalam proses perkawinan masyrakat bugis
Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara)”. Skripsi Program Studi Hukum
Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo Dibimbing oleh A.
Sukmawati Assaad dan Tahmid Nur.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Prosesi Mapanessa Wettu
Pernikahan Adat Bugis. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui proses pelaksanaan
tradisi Mapanessa Wettu masyarakat Bugis Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat
Kabupaten Luwu Utara; untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Mapanessa Wettu Suku
Bugis sebagai kearifan lokall Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten
Luwu Utara; untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi Mapanessa Wettu
Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh
lngsung dari informan dan mengamati secara langsung tugas-tugas informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upacara perkawinan, tradisi
Mapanessa Wettu merupakan salah satu rangkaian acara proses pernikahan yang tidak
boleh terlewatkan. Acara Mapanessa Wettu Mappanessa Wettu dikenal oleh masyarakat
Kecamatan Malangke sebagai salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh mempelai pria
dan wanita yang berlangsung paling lambat satu bulan sebelum akad nikah
dilaksanakanberupa serangkaian tahapan sebagai langkah awal perkenalan pihak keluarga
masing-masing mempelai sampai pada tahap peminangan pihak laki-laki terhadap
perempuan dan tahap penentuan hari hajatan pernikahan akan berlangsung; Kendala
dalam pelaksanaan tradisi Mappanessa Wettu biasanya terdapat pada komunikasi antara
kedua belah pihak mengenai penentuan waktu kapan kegiatan Mappanessa Wettu akan
dilaksanakan sampai pada kesepakatan penentuan hari akan dilangsungkannya hajatan
pernikahan; Hukum Islam memandang bahwa tradisi Mappanessa Wettu termasuk dalam
urf dan adat (kebiasaan) oleh sebagian besar ahli hukum Islam dipahami sama dan tidak
yang diperbolehkan sebagian ulama. Implikasi penelitian ini yaitu memperjelas eksistensi
tradisi atau adat dalam perkawinan masyarakat Bugis. Hasil penelitian ini memberikan
kontribusi pemikiran kepada masyarakat Bugis yang ada di Malangke Barat bahwa tradisi
atau adat dalam perkawinan memiliki kedudukan tersendiri dalam kehidupan masyarakat
Bugis dalam menghadapi realitas budaya yang beragam, dan pemahaman bahwa tradisi
atau adat perkawinan yang masih terpelihara dengan baik memiliki nilai dan ajaran luhir
sejlan dengan nilai dan ajaran islam.
Kata Kunci: Hukum Islam, Mappanessa wettu, Pernikahan, Adat Bugis

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 306.81 Pernikahan, Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 05 Dec 2023 00:19
Last Modified: 05 Dec 2023 00:19
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8070

Actions (login required)

View Item View Item