TRADISI PABBEREANG SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN ADAT BUGIS DI DESA CIMPU KECAMATAN SULI KABUPATEN LUWU DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUNAKAHAT

HASVIRA, VIRA (2023) TRADISI PABBEREANG SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN ADAT BUGIS DI DESA CIMPU KECAMATAN SULI KABUPATEN LUWU DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUNAKAHAT. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of VIRA HASVIRA.pdf] Text
VIRA HASVIRA.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Vira Hasvira, 2023. “Tradisi Pabbereang sebagai Syarat Perkawinan Adat Bugis
di Desa Cimpu Kecamatan Suli Kabupaten Luwu Perpesktif
Fiqih Munakahat. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga
Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing oleh Dr. Hj. A. Sukmawati Assaad, S.Ag., M.Pd dan
Dr. Muhammad Tahmid Nur, M.Ag.
Skripsi ini membahas tentang Tradisi Pabbereang sebagai Syarat
Perkawinan Adat Bugis di Desa Cimpu Kecamatan Suli Kabupaten Luwu dalam
Perpesktif Fiqih Munakahat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosesi
pelaksanaan tradisi Pabbereang dalam perkawinan Adat Bugis di Desa Cimpu
Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, untuk mengetahui aturan adat di Desa Cimpu
tentang tradisi Pabbereang sebagai syarat perkawinan, untuk mengetahui tinjauan
fiqih munakahat terhadap tradisi Pabbereang dalam prosesi perkawinan Adat Bugis
di Desa Cimpu Kecamatan Suli Kabupaten Luwu.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian
sosiologis empiris. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data primer (hasil wawancara) dan data sekunder (data dokumen),
selanjutnya teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi,
wawancara dan dokumentasi, Teknik pengelolaan data yaitu editing dan organizing
dan menganalisis data.
Hasil penelitian diperoleh bahwa prosesi Pelaksanaan penyerahan
Pabbereang dilakukan dengan beberapa tahap yaitu pertama menyiapkan
perlengkapan Pabbereang, kedua membawa Pabbereang ke rumah mempelai
wanita dan ketiga menyerahkan Pabbereang ke mempelai wanita. Aturan Adat di
Desa Cimpu jika keluarga calon mempelai pria tidak bisa membawa maka harus
diganti dengan uang dan keluarga dari calon mempelai wanita yang akan
menyiapkan semuanya, dan ketika keluarga calon mempelai laki-laki tersebut tidak
bisa menggantinya dengan uang yang ditawarkan oleh keluarga dari calon
mempelai wanita maka pihak dari keluarga mempelai wanita memberikan
keringanan dengan mengutarakan bahwa berapa pun uang yang diberikan dari
keluarga calon mempelai laki-laki itu akan diterima, karena ini merupakan adat
yang memang harus ada dalam acara pernikahan di Desa Cimpu. Tradisi
Pabbereang dalam perkawinan merupakan adat yang menggunakan urf sebagai
kemaslahatan yang tidak ditetapkan hukumnya dan tidak ada dalil yang melarang
atau mewajibkannya, maka peneliti menyimpulkan bahwa tradisi Pabbereang
dalam tinjauan fiqih munakahat atau fikih perkawinan hukumnya mubah atau
diperbolehkan selagi dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ajaran
agama Islam.
Kata kunci: Tradisi, Erang-erang, Perkawinan, Bugis, Fiqih Munakahat

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 06 Dec 2023 03:22
Last Modified: 06 Dec 2023 03:22
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8085

Actions (login required)

View Item View Item