PENERAPAN AKAD IJARAH PADA JASA WEDDING ORGANIZER DENGAN VENDOR

HASANAH, HUSWATUN (2024) PENERAPAN AKAD IJARAH PADA JASA WEDDING ORGANIZER DENGAN VENDOR. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of ABSTRACT.pdf] Text
ABSTRACT.pdf

Download (719kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (912kB)
[thumbnail of SKRIPSI HUSWATUN HASANAH (REPOSITROY).pdf] Text
SKRIPSI HUSWATUN HASANAH (REPOSITROY).pdf

Download (6MB)

Abstract

xviii
ABSTRAK
HUSWATUN HASANAH, 2024. “Penerapan Akad Ijarah Pada Jasa Wedding Organizer
Dengan Vendor”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing
oleh Abdain dan Muhammad Yassir Akbar Ramadhani.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Penerapan akad ijarah pada jasa
wedding organizer dengan vendor dan untuk mendeskripsikan tinjauan fikih muamalah
terhadap pelaksanaan akad ijarah pada jasa wedding organizer dengan vendor tentang Sengketa
dengam Kliennya.
Jenis yang digunakan penelitian ini adalah penelitian lapangan kualitatif dan penelitian
ini menggunakan pendekatan empiris, pendekatan empiris adalah pendekatan penelitian yang
berbasis pada pengamatan secara langsung terhadap fakta-fakta yang ada di lapangan dengan
teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Informan
penelitian ini terdiri dari Founder jasa Kamil wedding organizer. Dalam penelitian ini teknik
analisis data dapat dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, praktik sewa-menyewa yang pada
Kamil Wedding Organizer dapat dilakukan offline dengan menentukan jenis perlengkapan
pernikahan yang ingin disewa dan disertai dengan harga sewa yang disepakati kedua belah
pihak. Setelah melakukan DP 50% pihak Kamil menghubungi para vendor dan memberikan
DP sebesar 15-20%. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip akad ijarah,
termasuk pernyataan ijab dan qabul yang jelas, serta ketaatan pada imbalan yang telah
disepakati. Dengan demikian, pelaksanaan akad ijarah dalam jasa Wedding Organizer telah
sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Akad Ijarah.
Kedua; dalam praktiknya, kendala dilapangan tidak dapat terlewatkan, seperti batas waktu
pembayaran yang ditunda-tunda, Praktik sewa-menyewa pada jasa Kamil Wedding Organizer
telah memenuhi rukun dari akad ijarah. Maka, praktik sewa-menyewa pada jasa Kamil
Wedding Organizer sesuai dengan fikih muamalah karena terpenuhinya syarat sah ijarah.
Dalam melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang
disebutkan dalam kontrak bisnis maupun akad perjanjian penyelenggaraan acara
pernikahan atau walimah, Dengan adanya musyawarah untuk menyelesaikan masalah
kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.
Kata Kunci: Penerapan, Akad Ijarah, Jasa WO, Hukum Ekonomi Syariah
xix
ABSTRACT
HUSWATUN HASANAH, 2024. "Application of the Ijarah Agreement in Wedding Organizer
Services with Vendors". Thesis of Sharia Economic Law Study
Program, Faculty of Sharia, Palopo State Islamic Institute.
Supervised by Abdain and Muhammad Yassir Akbar Ramadhani.
This research aims to describe the implementation of ijarah contracts in wedding
organizer services with vendors and to describe the reflection of muamalah jurisprudence on
the implementation of ijarah contracts in wedding organizer services with vendors regarding
disputes with clients.
The type of research used is qualitative field research and this research uses an empirical
approach. The empirical approach is a research approach based on direct observation of facts
in the field with data collection techniques through observation, interviews and literature
study. The informants for this research consisted of the founder of the Kamil wedding
organizer service. In this research, data analysis techniques can be divided into three main
parts, namely data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
The research results concluded that first, the rental practice at Kamil Wedding Organizer
can be carried out offline by determining the type of wedding equipment you want to rent and
accompanied by a rental price agreed upon by both parties. After making a 50% down
payment, Kamil contacted the vendors and provided a down payment of 15-20%. All these
steps are carried out in accordance with the principles of the ijarah contract, including a clear
statement of consent and qabul, as well as compliance with the agreed balances. Thus, the
implementation of the ijarah contract in Wedding Organizer services is in accordance with
DSN MUI Fatwa No. 09/DSN-MUI/IV/2000 concerning Financing of Ijarah Contracts.
Second; In practice, obstacles in the field cannot be overcome, such as delayed payment
deadlines. The practice of renting Kamil Wedding Organizer services has fulfilled the pillars
of the ij

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.312 Rukun Nikah, Akad Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 20 Mar 2024 01:17
Last Modified: 20 Mar 2024 01:17
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8404

Actions (login required)

View Item View Item