Ramadani, Suci (2024) DAUR ULANG SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN LUWU TIMUR. Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of Skripsi]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI SUCI RAMADANI (HTN 20).pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan daur ulang sampah plastik sekali pakai berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Luwu Timur dan juga untuk mengetahui faktor yang menghambat proses daur ulang sampah plastik di Kabupaten Luwu Timur, serta untuk mengetahui Tinjauan hukum islam mengenai lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan yaitu Metode Penelitian Hukum empiris dengan Pendekataan Perundang- Undagan (Statue approach). Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan daur ulang sampah plastik sekali pakai di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Di ketahuhi bahwa Undang-Undang tersebut tidak secara khusus menyebutkan daur ulang sampah plastik sekali pakai namun ia menekankan pada pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan pengolahan sampah secara terintegrasi. dalam hal ini, Undang-Undang tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengatur daur ulang sampah plastik sekali pakai melalui regulasi atau kebijakan bupati yang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sampah Jenis Rumah Tangga. dalam hal daur ulang sampah plastik sekali pakai sangat perlu untuk ditingkatkan karena selain sulit terurai juga berbahaya bagi kesehatan. Faktor penghambat pemerintah daerah dalam proses daur ulang sampah plastik di Kabupaten Luwu Timur yaitu Kurangmya sosialisasi perda terkait pengelolaan sampah yang dilakukaan pemerintah daerah kepada masyarkat, kurang adanya peran serta (partisipasi) yang dilakukaan masyarakat dan penyediaan fasilitas yang disediakan oleh dinas lingkungan hidup yang tidak memadai dan penerapan sanksi di masyarakat yang belum sesuai dengan pasal 24 yang berbunyi setiap orang yang melanggar dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan pemberian sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Untuk itu diperlukan perhatian pemerintah terhadap masyarakat seperti melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah yang baik dan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai serta pemberlakuan sanksi yang maksimal agar masyarakat tidak melanggar aturan yang telah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014. Adapun tinjaun hukum islam tentang lingkungan hidup yaitu larangan mencemari lingkungan (H.R Abu daud), pahala menjaga kebersihan (H.R muslim), allah mencintai hambanya yang menjaga kebersihan ( H.R tirmidzi).
Kata Kunci: Daur ulang, Sampah plastik, Pengelolaan Sampah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Dahniar Abdullah |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 07:26 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 07:26 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10175 |