R, Rahmalia (2025) KAJIAN HUKUM TENTANG NETRALITAS ASN DALAM PEMILU (STUDI KASUS BAWASLU KOTA PALOPO). Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of Skripsi Rahmalia. R]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI RAHMALIA UT-2.pdf - Published Version
Download (2MB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang kajian hukum tentang netralitas ASN dalam pemilu (Studi Kasus BAWASLU Kota Palopo). Adapun tujuan dari penelitian ini : Untuk mengetahui penerapan netralitas dan bentuk pelanggaran ASN dalam pemilu di Kota Palopo, Untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan ASN melakukan pelanggaran netralitas pada pemilu di Kota Palopo
dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BAWASLU Kota Palopo untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap netralitas dalam pemilu Jenis dalam penelitian ini menggunakan hukum empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris Instrument penelitian bersumber dari buku, literatur, kamus-kamus hukum, Undang-Undang, dan jurnal-jurnal hukum, dan wawancara dengan pihak BAWASLU dan ASN Kota Palopo. Teknik analisis data yang digunakan melalui pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilu adalah sebagai berikut: tidak memberikan kartu identitas dan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat
Keterangan Tanda Penduduk, tidak mengikuti segala bentuk kampanye maupun kegiatan salah satu paslon, tidak menjadi anggota partai maupun pengurus partai dan tidak ikut serta dalam sebuah acara partai maupun pasangan calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, ASN yang melanggar memposting
salah satu bakal calon menggunakan media sosialnya dan keluarlah rekomendasi KASN untuk memberikan sanksi moral. Adapun fakto-faktor yang menyebabkan ASN melanggar netralitas yaitu faktor internal yaitu pemahaman ASN, sikap dan perilaku yang tidak professional. Adapun faktor eksternal yaitu adanya budaya politik dan tekanan dari pihak luar. Upaya yang dilakukan BAWASLU Kota Palopo adalah tahap pencegahan dengan melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya. Mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu dalam bentuk brosur ke setiap instansi, dalam
bentuk baliho yang di pasang di beberapa sudut kota dan juga melalui media sosial. Adanya Penindakan atau Sanksi. Adapun jenis sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam pemilu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Kata Kunci : Aparatur Sipil Negara, BAWASLU, Netralitas, Pemilu 2024
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 342.07 Hukum Pemilihan Umum, Hukum Pemilu |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mrs Vivi Novianty |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 06:52 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 06:52 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10293 |