JALIL, ASRIANI (2025) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 52/Pid.B/2021/PN Blp). Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of Skripsi ASRIANI JALIL]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI ASRIANIJALILL (2).pdf - Published Version
Download (3MB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang tindak pidana penganiayaan yang berfokus atau bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara penganiayaan pada kasus Nomor 52/Pid.B/2021/PN Blp, dan perspektif hukum islam dalam memutus perkara Nomor 52/Pid.B/2021/PN Blp. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sumber data yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan Kepustakaan (Library Research) adapun wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai data pendukung. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini didasarkan pada analisis terhadap ketiga dakwaan alternatif yang diajukan, yaitu percobaan pembunuhan, penganiayaan
berat, dan penganiayaan biasa. Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan dakwaan alternatif ketiga, yaitu penganiayaan biasa yang menyebabkan luka ringan, karena unsur-unsur dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua tidak terpenuhi. Menurut peneliti bahwa terdapat unsur-unsur yang lebih kuat untuk
menjerat terdakwa dengan pasal percobaan pembunuhan dibanding sekadar penganiayaan biasa. Beberapa faktor seperti perencanaan dengan membawa badik, serangan ke bagian tubuh vital, serta upaya berulang untuk menikam korban, mengarah pada niat membunuh yang seharusnya dipertimbangkan lebih
serius dalam putusan hukum. Dalam hukum Islam, kasus ini dianalisis berdasarkan prinsip qisas, diyat, dan ta’zir. Karena korban tidak meninggal, pelaku wajib membayar diyat sebagai kompensasi atas luka serius korban, selain hukuman ta’zir untuk memberikan efek jera.
Kata Kunci : Penganiayaan, Pertimbangan Hakim, Perspektif Islam
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mrs Vivi Novianty |
Date Deposited: | 01 Jul 2025 07:15 |
Last Modified: | 01 Jul 2025 07:15 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10360 |