Sarna, Dewi (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JASA PENGGILINGAN PADI (Studi Kasus Penggilingan Dusun Ballawai, Desa Mahalona). Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of Skripsi DEWI SARNA]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI DEWI SARNA (HES 20).pdf - Published Version
Download (4MB)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik upah jasa penggilingan padi dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik upah jasa penggilingan padi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research)
dengan pendekatan empiris. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, selanjutnya teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik upah jasa penggilingan padi di Dusun Ballawai, Desa Mahalona menggunakan upah beras dengan beras, kemudian beras dalam 10 liter tersebut, upah yang di keluarkan untuk jasa penggilingan padi 1 liter beras. Dimana dalam 1 karung (karung cap ayam) selisih kapasitas beras mencapai 10-25 kg persatu karung. Dengan adanya beras dalam
baskom yang terisi ketika penuh akan dimasukkan ke dalam karung (karung cap ayam) dilanjutkan dengan penimbangan akan dilihat berapa kg yang ada di dalam karung tersebut. Adapun lebih dari beras misalnya 15 kg beras akan tetap dibagi oleh jasa penggilingan padi dikeluarkan satu setengah liter. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jasa penggilingan padi Proses penggilingan padi Dalam praktek pengupahan buruh tani di Dusun Ballawai, Desa Mahalona ini, diawal akad sudah sangat jelas dalam pemberian upah. Di Dusun Ballawai, Desa Mahalona jika 1 liter beras di kurskan dalam bentuk uang harga tersebut 10
ribu rupiah perliternya, namun yang menjadi patokan takaran beras jika di jual di Dusun Ballawai itu adalah kiloan karena 1 kg beras jika di kurskan 15 ribu rupiah karena beratnya beda dengan literan. 1 kg sama halnya 1,33 liter sedangkan liter beratnya tetap sama pada saat di timbang. Jadi ada perbedaan antara kiloan dan
literan. Penelitian ini memperlihatkan dari hasil wawancara penulis dengan petani dan pemilik penggilingan padi, bahwa pembagian upahnya sudah masuk dalam kategori adil. Karena upah yang diberikan sesuai dengan kesepakatan di awal akad, setelah di timbang dimana setiap 10 kg beras akan di keluarkan 1 liter untuk upah para pekerja, begitupun dengan sisa beras akan tetap dibagi. Dalam hal ini beras yang digiling tidak semuannya berkualitas bagus. Kalau kualitas berasnyakurang bagus, maka petani padi memberikan upahnya dengan beras yang berkualitas kurang bagus pula. Tidak ada unsur saling dirugikan karena sama
sama mengambil beras yang sama. Dilanjutkan dengan ampas beras (dedak halus) itu real milik para petani. Adapun sekam (kasar) ampas dari padi penggilingan sudah tidak diambil oleh pemilik padi, jika ada yang ingin mengambilnya pemilik padi merelakan atau mengiklaskan sekam tersebut di ambil orang lain atau masyarakat setempat.
Kata Kunci: hukum ekonomi syariah, jasa penggilingan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mrs Vivi Novianty |
Date Deposited: | 01 Jul 2025 07:43 |
Last Modified: | 01 Jul 2025 07:43 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10362 |