ILMI, MUTIA NUR (2025) KONSTRUKSI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK KAMBING DI DESA SANGTANDUNG. Diploma thesis, IAIN Palopo.

[thumbnail of Skripsi MUTIA NUR ILMI] Text (Skripsi MUTIA NUR ILMI)
SKRIPSI MUTIA NUR ILMI (HES 20).pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem bagi hasil pemeliharaan hewan ternak kambing di Desa Sangtandung Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu juga untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem bagi hasil pemeliharaan hewan ternak kambing di Desa
Sangtandung Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Data penelitian diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskripsi kualitatif untuk memberikan gambaran tentang
sistem bagi hasil pemeliharaan hewan ternak kambing di desa sangtandung dan bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem bagi hasil pemeliharaan hewan ternak kambing di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan perjanjian akad bagi hasil dalam kerja sama pengembangbiakan ternak Kambing yang dijalankan di Desa Sangtandung yaitu memiliki dua cara pembagian keuntungan yaitu jika kambing
melahirkan 4 ekor anak maka akan diberikan kepada si pemilik 2 ekor dan 2 ekor untuk peternak. Sedangkan cara kedua jika kambing tersebut melahirkan 3 anak maka maka 2 ekor untuk pengelola dan 1 ekor untuk pemilik. Kerja sama bagi hasil yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sangtandung ini sangat membantu ekonomi bagi mereka yang melakukannya, baik pihak dari pemilik maupun dari pengelola, dapat dilihat dari ekonomi mereka semakin membaik. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap kerja sama ternak Kambing tersebut menimbulkan
akibat hukum dari kegiatannya, yakni pihak pemilik modal menyatakan kehendaknya dalam menyerahkan modalnya berupa hewan kambing kepada orang yang bisa menjalankan kegiatan kerja sama ternak kambing, kemudian dari perikatan tersebut menimbulkan akibat hukum dari perjanjian perikatan terhadap
objeknya. Namun, dalam akad pada perjanjian awal kerja sama tidak ada kejelasan berupa nilai modal yang di terima oleh pengelola dan siapa yang menanggung apabila terjadi kerugian. Sehingga hal tersebut tidak dibenarkan dalam konsep Islam.
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Bagi Hasil, Peternakan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs Vivi Novianty
Date Deposited: 02 Jul 2025 02:22
Last Modified: 02 Jul 2025 02:22
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10389

Actions (login required)

View Item
View Item