Azzahra, Salshabila (2025) KEPASTIAN HUKUM DALAM SERTIFIKASI MAKANAN HALAL ( STUDI PADA DESA SUKAMAJU, KEC. SUKAMAJU, KAB. LUWU UTARA). Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of Skripsi SALSHABILA AZZAHRA]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI SALSHABILA AZZAHRA (HES 20).pdf - Published Version
Download (2MB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang Kepastian Hukum Dalam Sertifikasi Makanan Halal (Studi Pada Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu utara). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum bagi produk makanan halal dalam menerapkan etika bisnis dan untuk mengetahui urgensinya penerapan sertifikasi makanan halal bagi pelaku usaha berdasarkan teori kepastian hukum di Desa Sukamaju, Kec. Sukamaju , Kab. Luwu Utara. Jenis penelitian yang gunakan
adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum
mengenai jaminan produk halal di atur dalam :UU NO. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindumgan Konsumen, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP No. 39 Tahun 2021 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam perspektif etika bisnis dengan menggunakan teori deontologis yaitu Perusahaan atau pelaku usaha
memiliki kewajiban moral untuk menghormati hak-hak konsumen, perusahaan atau pelaku usaha memiliki kewajiban moral untuk menghormati hak-hak konsumen, Perusahaan atau pelaku usaha berkewajiban untuk menghormati nilai-nilai yang
dipegang oleh masyarakat, termasuk nilai agama, Deontologi menekankan bahwa tindakan tidak boleh melanggar kewajiban untuk menghindari kerugian pada orang lain. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Desa Sukamaju Kabupaten
Luwu Utara, mengenai tingkat urgensitas penerapan sertifikat halal bagi pelaku usaha dinilai masih sangat rendah. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil wawancara, serta kajian kajian yang telah dilakukan oleh peneliti, hal tersebut dikarenakan pertama, kurang etika bisnis dalam bentuk tanggung jawab serta
kurangnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, kurangnya literasi dan kepedulian pelaku usaha, mahalnya biaya pengurusan sertifikat jalur regular yang dikeluarkan oleh BPJH, kurangnya sosialisasi dan informasi yang mengakibatkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran pengusaha. Sehingga hal tersebut belum mencapai kepastian hukum menurut teori kepastian hukum yang dikemukakan oleh Gustaf Radbruch.
Kata Kunci : kepastian hukum, Sertifikasi Halal, makanan halal
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 346.07 Hukum Dagang |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mrs Vivi Novianty |
Date Deposited: | 02 Jul 2025 06:21 |
Last Modified: | 02 Jul 2025 06:21 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10394 |