Hannang, Abdul (2025) POLISI KEHUTANAN BERPERAN PENTING DALAM MENJAGA HUTAN LINDUNG DI WILAYAH KERJA UPTD KPH KAMBUNO. pp. 1-20. ISSN P-ISSN 25412353
![[thumbnail of Artikel Abd.Hanang]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Article Forestry Fix-Abd. Hannang-Vol.X.2025.pdf
Download (835kB)
Abstract
Kepolisian Kehutanan dilimpahkan kepada Satuan Tugas unit pelaksana teknis atau yang disebut
UPTD KPH Kambuno, untuk menjaga dan melestarikan hutan lindung di Kecamatan Seko Kabupaten
Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini berawal dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor 371 tanggal 17 September 2020 diikuti Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Penelitian ini menggunakan jenis hukum eksperimental yang memperhatikan kinerja aparat kepolisian
kehutanan di depan publik dengan menggunakan proses pengumpulan data melalui observasi dan
wawancara. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Polisi Kehutanan UPTD KPH Kambuno
melakukan pengawasan langsung, berkoordinasi terhadap instansi terkait, melakukan sosialisasi,
berkoordinasi dengan warga sekitar, serta memasang rambu-rambu peringatan.
Kata kunci: Hutan Lindung, Peran Polisi Kehutanan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 300.6 Organisasi dan Manajemen di Bidang Ilmu Sosial |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Studi S-2 Hukum Islam |
Depositing User: | Dahniar Abdullah |
Date Deposited: | 30 Sep 2025 04:09 |
Last Modified: | 30 Sep 2025 04:09 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/11440 |