Qayyum, Muhammad (2025) KONTRUKSI ZAKAT PROFESI MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI DAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI). Diploma thesis, Universitas Islam Negri Palopo.
![[thumbnail of Skripsi Muh. Qayyum]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (Skripsi Muh. Qayyum)
            
              
Text (Skripsi Muh. Qayyum)
2103010032 Muh._Qayyum.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan ulama mengenai status hukum zakat profesi yang muncul seiring dengan perkembangan ekonomi modern. Yusuf al-Qardhawi melalui karyanya Fiqh al-Zakah membangun kontruksi zakat profesi sebagai kewajiban syar‟i, sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkannya secara normatif dalam Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Keduanya memiliki kontribusi penting dalam mengembangkan konsep zakat kontemporer, khususnya dalam konteks sosialekonomi umat Islam di Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kontruksi zakat profesi menurut Yusuf al-Qardhawi, kontruksi zakat profesi menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, serta mengidentifikasi persamaan dan perbedaan di antara keduanya. Penelitian ini juga bertujuan memberikan pemahaman lebih komprehensif mengenai relevansi kontruksi zakat profesi dalam konteks hukum Islam kontemporer.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif melalui studi kepustakaan (library research). Data primer diperoleh dari kitab Fiqh al-Zakah karya Yusuf al-Qardhawi dan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, fatwa, dan peraturan perundang-undangan terkait zakat. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif-komparatif untuk menemukan titik persamaan dan perbedaan Kontruksi keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontruksi zakat profesi menurut Yusuf al-Qardhawi berlandaskan pada qiyas terhadap zakat pertanian, dengan
nisab setara 85 gram emas, kadar zakat 2,5%, dan tanpa mensyaratkan haul. Zakat profesi menurutnya wajib ditunaikan setiap kali memperoleh penghasilan.
Sementara itu, kontruksi zakat profesi menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 menetapkan kewajiban zakat atas setiap penghasilan yang halal dengan nisab dan kadar yang sama, tetapi memberikan fleksibilitas teknis berupa pembayaran
bulanan melalui sistem pemotongan gaji. Persamaan keduanya terletak pada kewajiban zakat profesi, nisab, dan kadar zakat, sedangkan perbedaannya terdapat pada syarat haul dan mekanisme pembayaran.
Kata Kunci: Kontruksi, Zakat Profesi, Yusuf al-Qardhawi, Fatwa MUI, Hukum Islam Kontempore
| Item Type: | Thesis (Diploma) | 
|---|---|
| Subjects: | 200 Agama > 297.54 Zakat | 
| Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga | 
| Depositing User: | Dahniar Abdullah | 
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 01:01 | 
| Last Modified: | 30 Oct 2025 01:01 | 
| URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/11753 | 
