Qayyum, Muhammad (2025) KONTRUKSI ZAKAT PROFESI MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI DAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI). Diploma thesis, Universitas Islam Negri Palopo.

[thumbnail of Skripsi M.Ikhwal] Text (Skripsi M.Ikhwal)
18 0301 0088 M. Ikhwal.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan ulama mengenai status hukum zakat profesi yang muncul seiring dengan perkembangan ekonomi modern. Yusuf al-Qardhawi melalui karyanya Fiqh al-Zakah membangun
kontruksi zakat profesi sebagai kewajiban syar‟i, sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkannya secara normatif dalam Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Keduanya memiliki kontribusi penting dalam
mengembangkan konsep zakat kontemporer, khususnya dalam konteks sosialekonomi umat Islam di Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontruksi zakat profesi menurut Yusuf al-Qardhawi, kontruksi zakat profesi
menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, serta mengidentifikasi persamaan dan perbedaan di antara keduanya. Penelitian ini juga bertujuan memberikan
pemahaman lebih komprehensif mengenai relevansi kontruksi zakat profesi dalam konteks hukum Islam kontemporer.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif melalui studi kepustakaan (library research). Data primer diperoleh dari kitab Fiqh
al-Zakah karya Yusuf al-Qardhawi dan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, fatwa, dan peraturan perundang-undangan terkait zakat. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif-komparatif untuk menemukan titik persamaan dan perbedaan Kontruksi keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontruksi zakat profesi menurut Yusuf al-Qardhawi berlandaskan pada qiyas terhadap zakat pertanian, dengan
nisab setara 85 gram emas, kadar zakat 2,5%, dan tanpa mensyaratkan haul. Zakat profesi menurutnya wajib ditunaikan setiap kali memperoleh penghasilan.
Sementara itu, kontruksi zakat profesi menurut Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 menetapkan kewajiban zakat atas setiap penghasilan yang halal dengan nisab dan kadar yang sama, tetapi memberikan fleksibilitas teknis berupa pembayaran
bulanan melalui sistem pemotongan gaji. Persamaan keduanya terletak pada kewajiban zakat profesi, nisab, dan kadar zakat, sedangkan perbedaannya terdapat pada syarat haul dan mekanisme pembayaran.

Kata Kunci: Kontruksi, Zakat Profesi, Yusuf al-Qardhawi, Fatwa MUI, Hukum Islam Kontemporer.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 297.54 Zakat
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Dahniar Abdullah
Date Deposited: 30 Oct 2025 01:13
Last Modified: 30 Oct 2025 01:13
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/11754

Actions (login required)

View Item
View Item