Haslinda, Haslinda (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PEMBATALAN SEPIHAK (PRAKTIK JUAL BELI TANAH YANG SUDAH DI DP DI DESA KALAENA KEC. WOTU KAB. LUWU TIMUR). Diploma thesis, UNSPECIFIED.

[thumbnail of Skripsi Haslinda] Text (Skripsi Haslinda)
1803030092 Haslinda.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap perlindungan konsumen pada pembatalan sepihak (praktik jual beli tanah yang sudah di DP di Desa Kalaena Kec.Wotu Kab. Luwu Timur) . Penelitian ini
bertujuan (1) Untuk mengetahui praktik jual beli tanah yang di batalkan sepihak (jual beli tanah yang sudah di down payment (DP); (2) Untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap perlindungan konsumen terhadap pembatalan
sepihak (praktik jual beli tanah yang sudah di down payment (DP). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode analisa data kualitatif dan
disajikan dalam bentuk uraian kalimat yang logis berdasarkan data lapangan. Adapaun pendekatan dalam penelitian dapat dilihat secara menyeluruh dengan metode survei untuk mewakili seluruh objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa down payment (DP) ini sangat merugikan pihak pembeli khawatir jika membeli tanpa sertifikat akan menimbulkan masalah di waktu yang
akan datang,terlebih jika tanah tidak mempunyai akta kepemiikan bisa jadi tanah tersebut merupakan asset Negara dan lain sebagainya maka akan sangat merugikan dan juga mengkhawatirkan. Dalam hal ini inti dari hak khiyar yang
terdapat dalam jual beli adalah untuk menjamin kepuasan pembeli atas hak kepemilikan barang. Akan tetapi, hak khiyar dalam jual beli ini tidak terpenuhi sebab pihak penjual tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh
pembeli. Hal tersebut sejalan dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terdapat penjelasan terkait uang muka ini pada Pasal 121-123 KHES yaitu, pada
Pasal 121 penjual boleh meminta pembeli untuk membayar uang muka saat mendatangani kesepakatan awal pemesanan dalam jual beli murabahah. Kemudian pada Pasal 122 KHES dijelaskan apabila pembeli menolak untuk membeli barang tersebut, biaya riil penjual harus dibayar dari uang muka tersebut, kemudian Pasal 123 berbunyi apabila nilai uang muka dari pembeli kurang dari kerugian yang harus ditanggung oleh penjual, penjual dapat menuntut untuk mengganti sisa kerugiannya. Implikasi dari penelitian dengan adanya penelitian ini memberikan pemahaman baru bahwa dalam hukum Islam dan hukum perdata terdapat perlindungan terhadap konsumen juga produsen khususnya dalam hal jual beli tanah khususnya apabila transaksi tersebut dilakukan dengan cara down payment (DP).

Kata Kunci : jual beli, down payment (DP), jual beli islam, khiyar, Ghahar

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 600 Teknologi, Ilmu Terapan > 658.8342 Perilaku Konsumen
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dahniar Abdullah
Date Deposited: 30 Oct 2025 06:56
Last Modified: 30 Oct 2025 06:56
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/11767

Actions (login required)

View Item
View Item