Lestari AK, Maya (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM DOI’ PATTEKA’ PADA BURUH CENGKEH DI BETTENG KELURAHAN BATTANG KECAMATAN WARA BARAT KOTA PALOPO. Diploma thesis, Universitas Islam Negri Palopo.
![[thumbnail of Skripsi Maya]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (Skripsi Maya)
            
              
Text (Skripsi Maya)
Skripsi Maya.pdf
Download (1MB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap sistem doi patteka pada buruh cengkeh di Betteng kelurahan Battang kecamatan Wara Barat Kota Palopo. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan praktek
pengupahan atau sistem doi patteka pada buruh cengkeh di kelurahan Battang dan mendeskripsikan pandangan hukum ekonomi syariah terhadap pengupahan doi patteka kepada buruh cengkeh kelurahan Battang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Subjek penelitian ini adalah buruh pemetik cengkeh yang berjumlah enam orang dan pemilik lahan perkebunan di Kelurahan Battang Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembayaran upah patteka cengkeh yang terjadi di kelurahan Battang, Kec. Wara Barat, Kota Palopo adalah upah yang dibayarkan secara tunai dan upah yang ditangguhkan pada saat buruh
telah selesai menyelesaikan pekerjaannya. Upah yang dibayarkan secara tunai yaitu dibayarkan sebesar Rp.50.000,- perharinya. Mengenai upah yang ditangguhkan dibayarkan dengan nominal yang sama hanya saja waktu pembayaran yang harus dibayarkan kepada buruh ditangguhkan beberapa hari setelah buruh menyelesaikan pekerjaannya. Pembayaran upah buruh cengkeh (patteka cengkeh) yang terjadi di Kelurahan battang. Kec Wara Barat, Kota Palopo, yang dibayarkan secara tunai telah memenuhi rukun dan syarat dalam upah kerja dan sudah sesuai dengan hukum Ekonomi Syariah. Namun, upah yang ditangguhkan tidak memenuhi syarat dalam akad upah kerja. Sebab upah yang ditangguhkan dapat merugikan buruh dan adanya ketidakadilan. Dalam Islam dilarang keberadaanya karena dapat merugikan salah satu pihak.
Kata Kunci: Buruh cengkeh, Hukum ekonomi syariah, Doi patteka, Battang
| Item Type: | Thesis (Diploma) | 
|---|---|
| Subjects: | 300 Ilmu sosial > 302.14 Partisipasi Sosial | 
| Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah | 
| Depositing User: | Dahniar Abdullah | 
| Date Deposited: | 31 Oct 2025 01:09 | 
| Last Modified: | 31 Oct 2025 01:09 | 
| URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/11774 | 
