MENAKAR KEMASLAHATAN USIA PERKAWINAN DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019

Lisdawati, Lisdawati (2022) MENAKAR KEMASLAHATAN USIA PERKAWINAN DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019. Other thesis, IAIN Palopo.

[thumbnail of LISDAWATI.pdf] Text
LISDAWATI.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
LISDAWATI, 2022.”Menakar Kemaslahatan Usia Perkawinan Dalam Undang�Undang Nomor 16 Tahun 2019”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga
Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh
Firman Muhammad dan Sabaruddin.
Skripsi ini membahas tentang Menakar Kemaslahatan Usia Perkawinan
dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Tujuan dari penelitian ini adalah
bagaimana kita mampu memahami kemaslahatan perubahan batas usia
perkawinan yang boleh dilakukan pada usia 19 Tahun bagi laki-laki dan
perempuan untuk melaksanakan ikatan suci perkawinan. Jenis penelitian ini ialah
jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yiridis dan sosiologis, karena
menggunakan dokumen legal yakni Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang
batas usia perkawinan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
perkawinan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik
library research atau kepustakaan.Hasil dari penelitian skripsi ini adalah :
Pertama, peraturan batas usia perkawinan yang diamanatkan dalam Undang�Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan cenderung
merugikan bagi perempuan. Faktor usia yang belum mampu hidup berumahtangga
sering kali menyebabkan kegagalan dalam membangun rumahtangga yang
sakinah, mawaddah, warahmah. Faktor yang timbul dari perkawinan di bawah
usia 19 Tahun, berpengaruh kepada kandungan perempuan saat hamil muda, putus
sekolah karena ikut dengan suaminya, rentan terkena KDRT disebabkan
pemikiran yang belum dewasa dalam menjalankan kewajiban berumahtangga.
Kedua, pelaksanaan dispensasi nikah serta terjadinya nikah sirih menjadi
permasalahan dalam menerapkan batasan usia perkawinan yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Permohonan dispensasi nikah dilakukan
karena perempuan belum mencapai 19 Tahun namun sudah ingin melangsungkan
perkawinan. Begitu pun dengan nikah sirih, perkawinan yang tidak diakui oleh
Undang-Undang positif juga menimbulkan permasalahn dalam upayah
melaksanakan batas usia perkawinan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan. Penerapan teori maalaatul af’aal
dalam penerapan terkait batas usia perkawinan sangat penting saat sekarang ini.
Memberikan kemaslahatan khususnya pada hukum-hukum yang bersifat ijitihad,
sehingga mampu memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Kata kunci : Batas Usia Perkawinan, Dinamika Undang-Undang No 16 Tahun
2019.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 306.81 Pernikahan, Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 19 Dec 2022 00:59
Last Modified: 19 Dec 2022 00:59
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5000

Actions (login required)

View Item View Item