TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

IRMAYANTI, IRMAYANTI (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA MENURUT UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of IRMAYANTI.pdf] Text
IRMAYANTI.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
IRMAYANTI, 2022.”Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Pasca
Perceraian Orang Tua Menurut Undang-Undang dan Kompilasi Hukum
Islam”. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Institut
Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Muammar Arafat Yusmad
dan Sabaruddin.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak
pasca Perceraian Orang Tua menurut Undang-Undang dan Kompilasi Hukum
Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana kita mampu memahami dan
mengetahui dampak dari perceraian terkhusus mengenai hak asuh anak pasca
perceraian orang tuanya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian
normative, sosiologis dan yuridis. Adapun sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, selanjutnya teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi.
Kewajiban kedua orang tua untuk dapat memenuhi segala keperluan anak
pasca perceraian, hak asuh anak dalam pandangan hukum Islam akan jatuh kepada
ibu. Namun ketika perkara hak asuh anak ini sampai ke Pengadilan maka
pertimbangan hak asuh anak dilihat dari kemampuan dari ayah dan ibu dari anak
tersebut. Hakim dapat menetapkan hak asuh anak ketika segala kriteria untuk
mengasuh anak dapat terpenuhi.
Hasil penelitian ini peneliti dapat mengetahui kebijakan hakim yang
menyerahkan hak asuh anak dan tinjauan hukum islam terhadap putusan tersebut.
Pasal 105 “Pemeliharaan anak yang belum tamyiz atau belum berumur 12 (dua
belas) tahun adalah hak ibunya”. Dalam prakteknya, majelis hakim yang mengadili
kasus hak asuh anak, tidak selalu memberikan hak asuh anak kepada ibu, melainkan
memberikan kewenangan mengasuh anak kepada ayah bila kasus dari perceraian
tersebut murtadnya seorang ibu. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan
hakim paling fundamental adalah mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.
Kata kunci : Hak Asuh Anak, Pertimbangan Hakim,Undang-Undang Positif,
Kompilasi Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 26 Jan 2023 02:03
Last Modified: 26 Jan 2023 02:03
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5140

Actions (login required)

View Item View Item