PRAKTIK PINJAMAN MODAL BERSYARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH : Studi Pada Petani di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu

ASTIAN, ALFIN (2022) PRAKTIK PINJAMAN MODAL BERSYARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH : Studi Pada Petani di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of ALFIN ASTIAN.pdf] Text
ALFIN ASTIAN.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Alfin Astian 2022, Praktik Pinjaman Modal Bersyarat Dalam Perspektif Hukum
Ekonomi Syariah: studi pada petani di Desa Lebani Kecamatan
Belopa Utara Kabupaten Luwu”.Skripsi Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing
oleh Muh. Darwis, S.Ag. ,M.Ag, dan Muhammad Fachrurrazy, S.EI.,
M.H.
Skripsi ini membahas tentang praktik pinjaman modal bersyarat pada petani di
Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara. Penelitian ini bertujuan Untuk
mendeskripsikan dan menganalisis terhadap praktik Pinjaman modal bersyarat
kepada petani di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu. Serta
menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap Praktik Pinjaman Modal
Bersyarat pada petani di Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara Kabaupaten
Luwu.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif
dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study). Informan/subjek
dalam penelitian ini yaitu pemodal (tengkulak) atau sahibul mall dan pentani atau
mudharib. Adapun sumber data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.
Instrument pengumpulan datanya menggunakan alat-alat bantu yaitu hanphone,
buku catatan, pedoman wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini menggunakan 4 tahap yaitu.penelitian kepustakaan (library
research), observasi (pengamatan), wawancara (interview), dan dokumentasi.
Langkah pengolahan data dikumpulkan penelitiakan dianalisis secara deskriptif
kualitatif. Pemeriksaan keabsahan datanya menggunakan triangulasi dan bahan
referensial yang cukup. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama,
praktik pinjaman modal yang dilakukan oleh petani dan tengkulak di Desa Lebani
merupakan praktik pinjaman modal yang memberikan pemenuhan terhadap
kebutuhan pertanian petani selama masa perawatan pertanian. Kemudian
pengembalian terhadap pinjaman modal kepada tengkulak dilakukan pada saat
musim panen tiba namun pemenuhan dalam perjanjian pinjaman ini tengkulak
memberikan persyaratan dalam peminjamanya. Persyaratan yang ada yaitu petani
menjual hasil panenya kepada tengkulak tempat petani meminjam, sehingga
dalam konteks ini petani memiliki keterikatan kepada tengkulak karena adanya
persyaratanya. Kedua dalam tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pinjaman
modal antara petani dan tengkulak bahwa transaksi antara tengkulak dan petani
tidak mengandung manfaat secara materi namun mengandung manfaat yang di
persyaratkan. Pandangan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa setiap Al-qardh
yang mendatangkan manfaat itu riba ketika dapat mengandung syarat, serta dapat
menjadikan akad Al-qardh tidak sah. Juga terdapat penggabungan antara akad
hutang dan jual beli dalam transaksi akad pinjaman modal petani dan tengkulak.
Dalam penggabungan ini terdapat hadist nabi yang melarang menggabungkan
antara akad jual beli dengan utang piutang. Dengan demikian praktik pinjaman
modal petani di desa lebani dianggap kurang tepat meski akad Al-qardh tersebut
sah namun syarat yang ada dalam transaksi menjadi rusak atau transaksinya batal.
Kata Kunci : Pinjaman Modal Bersyarat, Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 17 Feb 2023 06:40
Last Modified: 17 Feb 2023 06:40
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5379

Actions (login required)

View Item View Item