TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARYAWAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 STUDI PADA PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA FINANCE PALOPO

JULIYANTI, SAMSIDAR SARINA (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARYAWAN AKIBAT PANDEMI COVID-19 STUDI PADA PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA FINANCE PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of SAMSIDAR SARINA JULI YANTI 18 0303 0027 FIX SEKALI.PDF] Text
SAMSIDAR SARINA JULI YANTI 18 0303 0027 FIX SEKALI.PDF

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK
Samsidar Sarina Juli Yanti, 2022“Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Akibat Pandemi
Covid-19 (Studi Kasus pada PT Wahana Ottomitra
Multiartha Finance Palopo)”.Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh H. Muammar Arafat
Yusmad dan Hardianto.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap
Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan akibat Pandemi Covid-19 dengan studi kasus
di perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yaitu PT Wahana Ottomitra
Multiartha (WOM) Finance cabang kota Palopo. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT Wahana Ottomitra
Multiartha Finance Kota Palopo akibat pandemi Covid-19 dan untuk mengetahui
Pemutusan Hubungan Kerja karyawan di PT Wahana Ottomitra Multiartha Finance
Palopo akibat pandemi Covid-19 berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan
studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder.
Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan
dokumentasi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) karyawan akibat pandemi Covid-19) yang terjadi di PT Wahana
Ottomitra Multiartha Finance Palopo berdasarkan analisis yang penyusun peroleh
karena dengan alasan keadaan yang terpaksa (force majeur) dan kerugian berturut-
turut selama 2 tahun dan berdasarkan audit yang dilaksanakan secara terjadwal.
Untuk pelaksanaan pemutusan hubungan kerja di PT Wahana Ottomitra Multiartha
Finance Palopo akibat pandemi Covid-19 berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah
sudah sesuai karena dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah
pihak yaitu pekerja dan pemberi kerja. Dalam Hukum Ekonomi Syariah, Pemutuan
hubungan Kerja (PHK) dapat dipandang sebagai pemutusan (fasakh) pada akad
perjanjian kerja (ijarah) Sebagaimana dijelaskan bahwa ijarah termasuk akad yang
tetap (aqd al-luzum), sehingga salah satu pihak tidak dapat memfasakh
(membatalkan) tanpa persetujuan dari pihak lain, sebagaiamana proses terjadinya
akad yang terbentuk karena adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Kata Kunci : Pandemi Covid-19, Pemutusan Hubungan Kerja

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 02 Mar 2023 00:40
Last Modified: 02 Mar 2023 00:40
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5590

Actions (login required)

View Item View Item