TINJAUAN HUKUM TENTANG KEBEBASAN BERPENDAPAT (DARI ASPEK HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)

SULTAN, NURUL LUTFIAH (2022) TINJAUAN HUKUM TENTANG KEBEBASAN BERPENDAPAT (DARI ASPEK HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of NURUL LUTFIAH SULTAN.pdf] Text
NURUL LUTFIAH SULTAN.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK
Nurul Lutfiah Sultan, 2022. “Tinjauan Hukum tentang Kebebasan Berpendapat
(dari Aspek Hukum Positif danHukum Islam)”. Skripsi Program
Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. Takdir, S.H., M.H dan Nirwana
Halide, S.HI., M.H.
Skripsi ini membahas tentang tinjauan terhadap hukum tentang kebebasan
berpendapat (dari aspek hukum Positif dan hukum Islam). penelitian ini bertujuan:
Untuk menganilisis pengaturan hak kebebasan berpendapat dalam hukum positif
dan hukum Islam, mengetahui implementasi hak kebebasan berpendapat dalam
media sosial di Indonesia, mengetahui upaya yang dapat dilakukan dalam
penegakan hak kebebasan berpendapat ditinjau dari aspek hukum positif dan
hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah library research.
Dengan Pendekatan penelitian konseptual, pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan komparatif. Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini
adalah: Content Analisis atau analisis isi, klasifikasi data, sehingga pada akhirnya
dijadikan sebagai langkah dalam mengambil kesimpulan sebagai jawaban dari
rumusan masalah yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Hak
kebebasan berpendapat dalam hukum Positif telah jelas dan diatur dalam berbagai
instrumen baik secara internasional maupun nasional. Sedangkan dalam hukum
Islam membenarkan adanya kebebasan berpendapat dengan prinsip musyawarah
(Syura) untuk terwujudnya keadilan dan musyawarah wajib dilakukan demi
kemaslahatan umat. Adapun subtansi dari kedua hukum tersebut, tujuannya sama.
Artinya, relevansi antara kedua sumber hukum tersebut jelas nampak sebagai satu
kesatuan yang saling berkaitan; 2). Implementasi kebebasan berpendapat dalam
media sosial di Indonesia masih perlu dikritisi karena beberapa kasus menjadi
kontroversi di kalangan masyarakat disebabkan peraturan dalam UU ITE,
meskipun peraturan ini sudah mengalami perubahan sejak tahun 2016 namun
tetap saja masih jauh dari harapan yang sebenarnya; 3) Upaya yang perlu
ditempuh ialah membangun pendidikan nasional berkualitas untuk mencerdaskan
generasi bangsa dengan tujuan membentuk jiwa generasi bangsa menjadi manusia
yang memiliki akhlak yang mulia, integritas yang tinggi serta visi yang jelas
dengan prinsip kokoh yang berlandaskan ketauhidan. Kemudian, upaya lainnya
yang dapat di tempuh ialah melalui peningkatan kemampuan literasi digitalis
dalam masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Dan
sumber daya manusia (SDM) dibidang IT ditingkatkan dengan dukungan SDM
aparatur yang berkualitas lainnya serta ahli dalam bidangnya sehingga penegakan
hukum dibidang tertentu dapat terlaksana secara baik.
Kata Kunci: Kebebasan Berpendapat, Hukum Positif, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 07 Mar 2023 02:25
Last Modified: 07 Mar 2023 02:25
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5688

Actions (login required)

View Item View Item