TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH PADA PENGADILAN AGAMA PALOPO (Studi Kasus Perkara Nomor 45/Pdt.P/2022/Pa.plp Di Pengadilan Agama Palopo)

PASONDONG, UDIN (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH PADA PENGADILAN AGAMA PALOPO (Studi Kasus Perkara Nomor 45/Pdt.P/2022/Pa.plp Di Pengadilan Agama Palopo). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of UDIN PASONDONG.pdf] Text
UDIN PASONDONG.pdf

Download (30MB)

Abstract

ABSTRAK
Udin Pasondong, 2022. “ Tinjauan Hukum Islam Terhadap Permohonan
Dispensasi Nikah pada Pengadilan Agama Palopo (Studi
Kasus di Pengadilan Agama Palopo)”. Tesis Program Studi
Hukum Islam Program Pasca Sarjana Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. H. Muammar Arafat
Yusmad, S.H., M..H. dan Dr Rahmawati Beddu, M. Ag.
Dispensasi nikah merupakan pengecualian aturan atau hukum yang
diberikan kepada pemohon untuk melangsungkan pernikahan. Dalam
penelitian ini penulis mengupas tentang penetapan permohonan dispensasi
pernikahan pada perkara perdata Nomor: 45/Pdt.P/2022/Pa.Plp. Fokus
rumusan masalah yang diteliti yaitu 1. Apa yang menjadi dasar
pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah
dalam perkara perdata Nomor: 45/Pdt.P/2022/PA.Plp? 2. Bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap permohonan dispensasi nikah pada
perkara perdata Nomor: 45/Pdt.P/2022/Pa.Plp
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
yuridis normatif. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian
yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data
sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya
penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif
tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan
penerapan dalam prakteknya.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa yang menjadi dasar
pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi
pernikahan yaitu adanya alasan yang mendesak, karena sudah hamil.
Pendidikan yang rendah sehingga tidak ada aktifitas belajar dan bekerja
karena lemahnya ekonomi, serta calon mempelai sudah siap lahir batin.
Pertimbangan hukum hakim dalam memberikan dispensasi nikah adalah
yaitu terdapat pasal 7 ayat 2 Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang
perkawinan, dalam hal penyimpangan terhadap batas umur menikah dapat
meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk
oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita. pertimbangan
hakim di luar hukum menggunakan konsep mashlahah mursalah karena
ketentuan pembatasan umur dan dispensasi nikah tidak dijelaskan di dalam
nash, tetapi kandungan maslahatnya sejalan dengan tindakan syara‟ yang
ingin mewujudkan kemaslahatan bagi pemohon (kedua calon mempelai
beserta keluarga) karena ada hal yang mendesak yaitu hamil dahulu.
Kemudian dalam hal mengadili anak terkait dengan dispensasi nikah
berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pedoman mengadili permohonan dispensasi nikah.
Kata Kunci: Dispensasi Nikah, Dasar Pertimbangan Hakim, Tinjauan
Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi S-2 Hukum Islam
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 14 Apr 2023 01:15
Last Modified: 14 Apr 2023 01:15
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5810

Actions (login required)

View Item View Item