TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PINJAMAN MODAL USAHA TANI DENGAN BUNGA DARI HASIL PANEN STUDI KASUS DI DESA DANDANG KEC. SABBANG SELATAN

MALAGUNNA, NURWINDA ALFIONITA (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PINJAMAN MODAL USAHA TANI DENGAN BUNGA DARI HASIL PANEN STUDI KASUS DI DESA DANDANG KEC. SABBANG SELATAN. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of NURWINDA ALFIONITA MALAGUNNA.pdf] Text
NURWINDA ALFIONITA MALAGUNNA.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK
Nurwinda Alfionita Malagunna, 2022. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap
Pinjaman Modal Usaha Tani Dengan Bunga Dari Hasil Panen. Studi
Kasus di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan”. Skripsi
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut
Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Rahmawati dan Irma T.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap Pinjaman Modal
Usaha Tani dengan Bunga dari Hasil Panen. Penelitian ini bertujuan: Guna
mengetahui praktik pinjaman modal usaha tani dengan bunga dari hasil panen di
Desa Dandang Kecamatan Sabbang dan memahami Tinjaun Hukum Islam
terhadap pinjaman modal usaha tani dengan bunga dari hasil panen. Jenis
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif yang digunakan
bersifat penelitian lapangan (field research). Informasi penelitian yaitu
masyarakat di Desa Dandang yang berpihak sebagai kreditur dan debitur, teknik
pengumpulan data dalam penelitian menggunakan beberapa metode yaitu:
Observasi,wawancara dan dokumentasi untuk mencari data mengenai hal yang
diperlukan, selain mendapatkan data dengan sumber lain seperti Buku, Jurnal, dan
Hukum Islam yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: Pertama, Praktik pinjaman modal usaha tani dengan bunga
dari hasil panen yang terjadi di Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan antara
kreditur dan debitur dilakukan secara lisan bukan tulisan dengan peminjaman
modal minimal 2 juta rupiah dengan bunga 1 kurang gabah dan ketika kreditur
tidak dapat membayar bunga ketika panen maka panen berikutnya kreditur harus
membayar bunga sebanyak 2 kali lipat . Kedua Dalam Tinjaun Hukum Islam
dalam praktik pinjaman modal usaha tani dengan bunga dari hasil panen tidak
sesuai dengan Hukum Islam karena adanya tambahan setiap peminjaman modal
dengan jumlah sebesar 2 juta rupiah sebanyak 1 karung gabah siap jual yang
merupakan riba qard ini dikarenakan pinjaman atau utang piutang tersebut
mengandung unsur riba, dan dikatakan bahwa seberapa kecilpun riba itu tetap
haram hukumnya dikarenakan mengambil manfaat serta tidak sesuai dengan akad
qard karena didalamnya mengandung suatu kezaliman dan menguntungkan bagi
salah satu pihak.
Kata Kunci: Pinjaman Modal,Usaha Tani, Hukum Isla

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 26 Jun 2023 00:37
Last Modified: 26 Jun 2023 00:37
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/6852

Actions (login required)

View Item View Item