PENANGGULANGAN CYBER CRIME DI BIDANG KESUSILAAN (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 ITE)

HALISA, NUR (2023) PENANGGULANGAN CYBER CRIME DI BIDANG KESUSILAAN (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 ITE). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

[thumbnail of NUR HALISA.pdf] Text
NUR HALISA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Abstrak
Nur Halisa, 2023. “Penanggulangan Tindak Pidana Cyber Crime di Bidang
Kesusilaan (Studi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE)”. Skripsi
Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Abdain dan Anita Marwing.
Skripsi ini membahas tentang Penanggulangan Tindak Pidana Cyber
Crime di Bidang Kesusilaan (Studi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Informassi dan Transaksi Elektronik). Penelitian ini bertujuan guna
mengetahui dan memahami penanggulangan tindak pidana cyber crime di bidang
kesusilaan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Guna mengetahui dan memahami penanggulangan tindak
pidana di bidang kesusilaan melalui pendekatan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP). Guna mengetahui dan memahami faktor yang menyebabkan
terjadinya tindak pidana cyber crime bidang kesusilaan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Kepustakaan (library
research) dan Penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan survei kepustakaan dan penelitian hukum doktrinal. Teknik analisis data
dilakukan dengan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan
tindak pidana cyber crime di bidang kesusilaan yang termaktub dalam Undang –
Undang Nomor 19 tahun 2016 adalah bersifat represif atau upaya setelah
terjadinya kejahatan khususnya dalam Pasal 27 ayat 1, yang diterapkan pidana
penjara dan denda. Upaya penanggulangan tindak pidana di bidang kesusilaan
yang termaktub dalam KUHP adalah bersifat represif khususnya Pasal 282, 283,
289, 532, ayat (2)dan Pasal 533 yang ditetapkan pidana penjara dan denda. Faktor
penyebab terjadinya cyber crime di bidang kesusilaan adalah Pelaku hanya ingin
coba-coba atau si pelaku tidak menyadari bahwa akibat dari perbuatannya tersebut
dapat dianggap tidak layak atau bertentangan dengan norma-norma atau kaidah�kaidah yang berlaku dalam masyarakat, memiliki kelainan seksual, memenuhi
keingintahuan seksual, tertarik untuk memperoleh keuntungan secara financial.
Kata kunci : Penanggulangan, Cyber Crime, Kesusilaan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Harding Sulu
Date Deposited: 26 Sep 2023 00:15
Last Modified: 26 Sep 2023 00:15
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7236

Actions (login required)

View Item View Item