TRADISI MAMMATUA PADA PERNIKAHAN ADAT BUGIS DI DESA SERITI KECAMATAN LAMASI TIMUR KABUPATEN LUWU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

YUSRIANI, YUSRIANI (2023) TRADISI MAMMATUA PADA PERNIKAHAN ADAT BUGIS DI DESA SERITI KECAMATAN LAMASI TIMUR KABUPATEN LUWU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of YUSRIANI.pdf] Text
YUSRIANI.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Yusriani, 2023. “Tradisi Mammatua Pada Pernikahan Adat Bugis di desa Seriti
Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu Dalam Perspektif Hukum
Islam”, Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. Hj. Andi Sukmawati
Assaad, S.Ag., M.Pd dan Dr. Muhammad Tahmid Nur, M.Ag.
Skripsi ini membahas tentang Tradisi Mammatua Pada Pernikahan Adat Bugis Di
Desa Seriti Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu Dalam Perspektif Hukum
Islam. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui praktek tradisi Mammatua pada
pernikahan adat Bugis di Desa Seriti Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu,
untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam mengenai tradisi Mammatua pada
pernikahan adat Bugis di Desa Seriti Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu,
dan kendala melestarikan tradisi Mammatua pada pernikahan adat Bugis di Desa
Seriti Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu. Jenis penelitian ini adalah
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat
kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sumber
data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, pengumpulan data pada
penelitian ini menggunakan dua metode yaitu library Method dan Field Method.
Penelitian ini dilakukan di Desa Seriti Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten
Luwu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Pelaksanaan tradisi adat
Mammatua pada masyarakat Bugis di Desa Seriti adalah mereka mengerjakan
atau melakukan tradisi mammatua setelah acara resepsi pernikahan dilaksanakan,
tradisi mammatua dilakukan di kediaman mempelai laki-laki dengan
menghadirkan kedua orang tua mempelai laki-laki dan keluarga besar dari
mempelai laki-laki. 2. Mempelai perempuan akan memberikan seserahan berupa
sarung kepada mertuanya atau ayah dan ibu mempelai laki-laki setelah diberikan
kemudian keluarga dari mempelai laki-laki memberikan andreang dalam bahasa
Bugis atau makanan kepada mempelai perempuan selaku menantunya. tradisi
mammatua ini merupakan salah satu sarana untuk menjalin dan mengeratkan
hubungan kekerabatan. 3. tradisi mammatua dalam hukum Islam diperbolehkan
mengingat bahwa ajaran Islam menganjurkan seorang anak untuk senantiasa patuh
dan taat terhadap orang tua, dan tradisi mammatua yang dijalankan oleh
masyarakat desa Seriti sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kendala yang dihadapi dalam melestarikan tradisi mammatua antara lain:
perkembangan teknologi komunikasi, pola pikir masyarakat, masyarakat yang
tidak menetap, dan faktor agama.
Kata Kunci: Mammatua, Tradisi, Suku Bugis, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Agama > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muh. Afandhy Amir
Date Deposited: 26 Oct 2023 07:06
Last Modified: 26 Oct 2023 07:06
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7291

Actions (login required)

View Item View Item