SAVITRI, DEWI (2023) PENERAPAN DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN PEMBIAYAAN DI PT. BPRS DANA MONETER CABANG PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Text
SKRIPSI DEWI (2).1 (1).pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Dewi Savitri, 2023, “Penerapan Denda Keterlambatan Pembayaran Angsuran
Pembiayaan,: Studi Kasus PT. BPRS Dana Moneter Cabang
Palopo”, Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas
Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo, Dibimbing oleh H.
Firman Muh. Arif dan Mukhtaram Ayyubi.
Skripsi ini membahas tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran
angsuran pembiayaan di PT. BPRS Dana Moneter cabang palopo. Penelitian ini
bertujuan: untuk mengetahui bagaimana praktik penerapan denda keterlambatan
pembayaran angsuran pembiayaan di PT. BPRS Dana Moneter cabang palopo.dan
Bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap penerapan denda yang
dilaksanakan oleh PT. BPRS Dana Moneter Cabang Palopo.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan
metode analisis data kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif dengan
menggunakan pendekatan empiris dan yuridis. Informan atau subjek dalam
penelitian ini yaitu pimpinan kantor cabang beserta karyawan di PT. BPRS Dana
Moneter cabang palopo. Adapun sumber data yang digunakan, yaitu data primer
dan sekunder. pengumpulan datanya menggunakan alat bantu seperti handphone,
buku catatan, panduan wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data
menggunakan tiga tahap yaitu. Observasi (pengamatan), wawancara, dan
dokumentasi serta di analisis dengan Teknik reduksi data (data reduction),
paparan data, dan penarikan kesimpulan. pemeriksaan datanya menggunakan
bahan referensi yang cukup.
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa:1) praktik penerapan denda
terhadap debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran
pembiayaan di PT. BPRS Dana Moneter cabang palopo ialah, Hasil yang peneliti
dapatkan dari lapangan dan informan, Bahwa penerapan denda yang dilakukan
oleh PT. BPRS Dana Moneter hanya kepada nasabah yang mampu namun sengaja
menunda pembayaran, tetapi pada faktanya pihak PT. BPRS Dana Moneter tidak
memasukkan biaya tambahan pada angsuran nasabah, karena denda yang
dimaksudkan disini hanya digunakan untuk mengancam nasabah, tetapi tidak
pada biaya tambahan angsuran nasabah. Hal ini diperkuat berdasarkan fatwa
DSN-MUI (nomor 17/DSN-MUI/IX/2000). Tentang diperbolehkannya denda
pada Bank Syariah. 2) perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap penerapan
denda di PT. BPRS Dana Moneter cabang palopo yaitu, Berdasarkan Buku
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sanksi dapat dikenakan kepada seseorang
yang ingkar janji, dan karena Kesalahanya seperti pada pasal 36 dan dapat
dijatuhkan sanksi seperti dalam Pasal 38, namun pada fakta yang ada di lapangan,
penerapan denda hanya ditujukan kepada nasabah yang bermasalah ataupun yang
mampu membayar tetapi dengan sengaja menunda pembayaran, dan denda yang
dimaksudkan ini hanyalah sebagai ancaman, agar nasabah bisa mendapatkan efek
jera dalam menunda-nunda pembayaran.
Kata Kunci: Denda Keterlambatan, pembayaran angsuran
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 343.07 Regulasi Ekonomi, Peraturan Kegiatan Ekonomi, Hukum Industri |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Muh. Afandhy Amir |
Date Deposited: | 03 Nov 2023 06:07 |
Last Modified: | 03 Nov 2023 06:07 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7631 |
Actions (login required)
View Item |