WINANDA, ALDA (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI AMPIKALE DALAM SISTEM KEWARISAN MASYARAKAT BUGIS DI DESA BONE SUBUR KECAMATAN SABBANG SELATAN KABUPATEN LUWU UTARA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
Text
ALDA WINANDA.pdf Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK
Alda Winanda, 2023, “Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Ampikale dalam
Sistem Kewarisan Masyarakat Bugis Di Desa Bone Subur,
Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara” Skripsi
Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah,
Institut Agama Islam Negeri Palopo, Dosen Pembimbing (I)
Hj. A. Sukmawati Assaad, S.Ag, M.Pd, (II) Muhammad
Tahmid Nur, M.Ag.
Skripsi ini membahas mengenai tinjauan hukum Islam terhadap tradisi
ampikale dalam sistem kewarisan masyarakat Bugis di Desa Bone Subur,
Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi ampikale dalam sistem
kewarisan masyarakat Bugis di desa Bone Subur dan bagaimana tinjauan hukum
Islam terhadap pelaksanaan tradisi ampikale masyarakat Bugis di Desa Bone
Subur Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
kualitatif dengan pendekatan normatif sosiologis. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah data primer yang diperoleh hasil dari wawancara dan data
sekunder diperoleh dari studi pustaka berupa buku, jurnal, dan karya tulis ilmiah.
Lokasi penelitian dilakukan di desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan,
Kabupaten Luwu Utara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, ampikale merupakan tradisi atau
kebiasaan orang tua yang dilakukan secara turun temurun dengan menyisihkan
sebagian hartanya untuk keperluan sehari-hari dimasa tuanya sampai ia meninggal
dunia. Hakikatnya sistem pembagian harta waris ampikale tersebut merupakan
paseng (pesan) pewaris sebagai suatu bentuk jaminan bagi pewaris berupa harta
yang dipisahkan dari harta warisan pokok yang sebelumnya telah dibagikan
kepada masing-masing ahli waris setelah ahli waris menikah atau dikenal dengan
pabbere dalam masyarakat Bugis. Ampikale sendiri tidak bertentangan dengan
hukum waris Islam (faraid) karena didasari sikap saling adil dan ikhlas diantara
ahli waris. Yang berhak mendapatkan ampikale adalah anak yang mempunyai
tanggung jawab lebih besar dalam mengurus orang tuanya di masa tuanya sampai
ia meninggal dunia.
Kata Kunci : Hukum Islam, Kewarisan, Tradisi Ampikale, Masyarakat Bugis
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Harding Sulu |
Date Deposited: | 15 Nov 2023 00:55 |
Last Modified: | 15 Nov 2023 00:55 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/7894 |
Actions (login required)
View Item |