HIJRAH. D, HIJRAH. D (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WANPRESTASI PADA LAYANAN DI PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Studi Layanan Fintech Program Mekaar PNM Kabupaten Luwu Timur). Other thesis, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
Text
HIJRAH. D.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Hijrah.D, 2023. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Wanprestasi pada Layanan di
PT. Permodalan Nasional Madani (Studi Layanan Fintech Program
Mekaar PNM Kabupaten Luwu Timur). Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing oleh Muhammad Tahmid Nur dan Muhammad Fachrurrazy.
Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap wanprestasi
pada layanan fintech di PT. PNM “Program Mekaar” Kabupaten Luwu Timur.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk wanprestasi
pada layanan fintech yang dilakukan nasabah kepada PT. PNM “Program
Mekaar”, mengetahui dan menelusuri penyelesaian wanprestasi pada layanan
fintech di PT. PNM “Program Mekaar” terhadap nasabah yang melakukan
wanprestasi, dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap wanprestasi
pada layanan fintech di PT. PNM “Program Mekaar”.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan studi
kasus yaitu data yang diperoleh dan dianalisis di PT. PNM “Program Mekaar”
Kabupaten Luwu Timur, yuridis yang merujuk pada pasal 1238 KUHPerdata, dan
hukum Islam yang merujuk pada Q.S Al-Baqarah (2):282 tentang wanprestasi.
Penelitian empiris ini memperoleh bahan data dengan melakukan wawancara
bersama pegawai PT. PNM “Program Mekaar”, pengumpulan datanya dilakukan
dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah semua data
terkumpul, kemudian disusun menggunakan metode analisis kualitatif yang
bersifat mendeskripsikan data dan ditarik kesimpulan untuk menjawab
permasalahan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, bentuk wanprestasi
pada layanan fintech yang dilakukan nasabah kepada PT. PNM “Program
Mekaar” yaitu pembayaran pinjaman nasabah macet, dengan perjanjian
pembayaran tersebut nasabah lalai terhadap amanah yang diberikan,
melaksanakan perjanjian pembayaran angsuran yang tidak sesuai dengan yang
diperjanjikan, dan menghindar ketika pembayaran itu telah jatuh tempo. Kedua,
penyelesaian wanprestasi pada layanan fintech oleh nasabah pada PT. PNM
“Program Mekaar” dilakukan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke
nasabah setelah sebelumnya sudah diberikan surat teguran lebih dari 2 kali. Tetapi
jika dalam pelaksanaan penagihan tidak berjalan dengan baik maka digunakan
sistem “tanggung renteng”. Ketiga, menurut Tinjauan Hukum Islam, wanprestasi
pada layanan fintech di PT. PNM “Program Mekaar” tidak diperbolehkan dan
perbuatan tersebut adalah dosa karena nasabah melanggar perjanjian dan lalai
terhadap amanah yang diberikan sehingga nasabah harus
mempertanggungjawabkan apa yang telah diperjanjikan.
Kata Kunci: Hukum Islam,Wanprestasi, Fintech, PNM Mekaar
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Harding Sulu |
Date Deposited: | 07 Dec 2023 07:01 |
Last Modified: | 07 Dec 2023 07:01 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8104 |
Actions (login required)
View Item |