IRDANI, AMIN (2022) TINJAUAN ETIKA POLITIK ISLAM TERHADAP PEMBERITAAN HOAX DI MEDIA SOSIAL DALAM PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Text
ABSTRAK.pdf Download (121kB) |
|
Text
PUSTAKA.pdf Download (203kB) |
|
Text
REPO.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK
Amin Irdani, 2021“Tinjauan Etika Politik Islam Terhadap Pemberitaan Hoax Di
media sosial Dalam Pemilihan Presidan Tahun 2019” Skripsi Program
Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
Palopo. Dibimbing Oleh H. Hamsa Hasan, Lc., M.ag dan Nirwana
Halide, S.HI., M.H.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Etika Politik Hukum Islam
Terhadap Pemberitaan Hoax Di Media Sosial Dalam Pemilihan Presidan Tahun
2019. Etika politik hukum Islam adalah seperangkat aturan atau norma dalam
bernegara dimana setiap individu dituntut untuk berprilaku sesuai dengan
ketentuan Allah SAW. Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an.
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (liberary
reaserch), penelitian ini bersifat kualitatif. Dengan metode normatif. Adapun
teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah menelusuri
kemudian membaca dan mencatat bahan-bahan yang diperlukan. Adapun sumber
data yang digunakan ialah yang bersumber dari buku, jurnal, dan media
elektronik. Adapun langkah pengelolaan data ialah mengunakan cara content
analisis dan deskriptif.
Hasil penelitian deskriptif ini menunjukkan bahwa peredaran berita
bohong (hoax) mudah terjadi, terutama di masyarakat yang tingkat literasinya
yang masih sangat rendah, mereka mudah menerima informasi begitu saja tanpa
melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Mereka bahkan menyebarkanya tanpa
mempertimbangkan tingkat ketetapan informasi yang diterimanya. Masyarakat
akhirnya terjerumus dalam kesimpangsiuran berita tersebut. Salah satu contoh
kasus surat SBY tentang pencalonan anaknya jadi cawapres prabowo beredar,
terkait hal itu Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan angkat bicara bahwa surat
yang beredar palsu. Perbuatan menyebarkan berita bohong (hoax) merupakan
suatu pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang RI No 11 tahun 2008
Tentang ITE secara khusus pengaturan mengenai penyeberan berita bohong diatur
dalam Pasal 28 Ayat 1. Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin
mengajarkan kita untuk tidak menyebarkan berita bohong karna perbuatan
tersebut merupakan perbuatan tercela dalam Q.S Al-Hujurat Ayat 6 dan Q.S An�Nur Ayat 14-15. Ayat Al-Qur’an di atas menjelaskan bahwa Allah SWT akan
memberikan laknat langsung kepada orang yang melakukan kebohongan. Laknat
tersebut akan dirasakan di dunia dan juga akhirat kelak.
Kata kunci: Etika politik Islam, Berita Hoax, Pilpres Tahun 2019.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 100 Filsafat dan psikologi > 172 Etika Politik |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | S.Ag Ilda Azizah |
Date Deposited: | 25 Apr 2024 00:01 |
Last Modified: | 25 Apr 2024 00:01 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8679 |
Actions (login required)
View Item |